ROHIL,BerkasRiau.com – Polres Rohil bersama Tim Itwasda Polda Riau menggelar sosialisasi dan asistensi untuk pembangunan zona intregitas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) Polres Rokan Hilir Tahun 2020, Senin (10/2) siang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Irbid 2 Itwasda Polda Riau, AKBP Ahmad Mamora didampingingi Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa, dan Kabag RBP Biro Rena Polda Riau, AKBP Romel Hutagaol di Aula Patriatama Polres Rokan Hilir.
Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Riau Kompol Hepimas, Bamin Bag RBP Biro Rena Polda Riau Bipka Anggi Hanggara, Bamin Bag RBP Biro Rena Polda Riau Brigadir Arif Prasojo, dan Ps. Paling 1 Urtuduan Subbag Dumasan Itwasda Polda Riau Pengtu Eko S, dihadiri juga oleh Wakapolres Rohil Kompol James I. S Rajagukguk SIK MH, para Kabag, Kasat/Sie, Urmin Sat/Sie Polres Rohil.
“Polres Rohil merupakan peraih penghargaan unit penyelenggara pelayanan Publik oleh Ombudsman tahun 2019,” jelas Juliandi.
Dia menambahkan, penghargaan yang diraih tersebut dengan perolehan nilai SKCK dengan nilai 78,50. Kemudian, permohonan sim A baru perorangan 72,50. Setelah itu, permohonan sim C baru perorangan 77,50. Selanjutnya, surat keterangan tanda lapor kehilangan dengan nilai 74,50. Dan surat tanda terima laporan Polisi dengan nilai 80,50.
“Polres Rokan Hilir merupakan 1 dari 5 Satuan Kerja atau Satuan Wilayah Polda Riau yang akan diajukan pada Tahun 2020 sebagai Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani setelah Ditpolairud, Polres Kampar, Polres Kuansing, Polres Siak,” kata Juliandi.(ton)