Kampar, BerkasRiau.com – Pilkades serentak bergelombang Kabupaten Kampar tanggal 26 November 2019 menyisakan sengketa di enam Desa. Walaupun telah di fasilitasi oleh Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa, namun Sangkarut Pilkades Bukit Melintang memanas.
Ratusan warga Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (14/1/2020) geruduk kantor Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kampar.
Koordinator aksi, Rachmat Sumpena saat orasi didepan kantor DPMD Kampar menyampaikan lima tuntutan warga. Pertama, meminta Bupati Kampar menunjuk tim untuk melaksanakan pembentukan panitia Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kedua, meminta Bupati Kampar menindak tegas BPD Bukit Melintang. Ketiga, meminta Bupati Kampar menindak tegas Camat dan Panwas Kecamatan Kuok yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan tifak mengindahkan surat perintah Bupati Kampar tanggal 27 Dedember 2019, sehingga mengakibatkan rapat pembentukan panitia PSU tidak terlaksana dan juga mengakibatkan perpecahan di dalam Deda Bukit Melintang.
Keempat, meminta Bupati Kampar mencabut SK Ketua BPD dan Wakil Ketua BPD Desa Bukit Melintang di karenakan tidak melakskanakan surat perintah Bupati tertanggal 27 Dedember 2019. Dan ke lima, meminta Bupati Kampar untuk menindak tegas M. Tison selaku ketua panitia dan anggota panitia Pilkades 2019, di karenakan telah menghalang-halangi proses pembentukkan panitia PSU, dengan menghasut dan memprovokasi masyarakat melalui postingan WA dan FB dan melalui selebaran yang di sebarkan kepada masyarakat.
Mewakili masyarakat Desa Bukit Melintang, ia meminta kepada Bupati Kampar untuk menindaklanjuti surat Bupati Kampar Nomor : 140/DPMD/072 tentang Perintah PSU di Desa Bukit Melintang.
“Kami sangat mendukung Surat Keputusan Bupati Kampar tentang PSU di Desa Bukit Melintang,” ujarnya.
Mewakili Bupati Kampar, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kampar, Febrinaldi Tri Darmawan S.STp.M.Si menjelaskan apa yang sudah diambil oleh pemerintah Kabupaten Kampar.
Apapun persoalan terkait pemerintahan, Pemda Kampar akan mengambil kebijakan yang hendaknya dapat diterima oleh semua pihak yang ada di Desa Bukit Melintang, ucap Febri.
“Tak ada kusut yang tidak bisa diselesaikan, asal mau bersabar dan menerima suatu keputusan,” ujarnya.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kampar, Kompol Lilik S yang mewakili Kapoltes dalam kesempatan itu berharap agar masyarakat tidak terkotak-kotak yang dapat menimbulkan kerawanan hanya karena persoalan Pilkades.
“Bangun tali silaturrahmi sesama warga dan jika punya bukti silahkan melapor,” tuturnya.
Perwakilan warga kemudian diminta masuk aula pertemuan guna melakukan perundingan, sementara warga lainnya menunggu di luar aula. (Syailan Yusuf)