Wednesday , December 25 2024
Home / Hukrim / Polsek Siak Hulu Amankan Pelaku Penggelapan Mobil di Kota Padang 

Polsek Siak Hulu Amankan Pelaku Penggelapan Mobil di Kota Padang 

SIAK HULU, BerkasRiau.com – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka kasus penggelapan mobil pada Senin (18/11), mobil yang digelapkan oleh pelaku berhasil ditemukan petugas Selasa kemarin (19/11) di Kota Padang Sumatera Barat.

Pelaku penggelapan mobil yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AB alias OK warga Air Tiris Kecamatan Kampar, ia ditangkap atas laporan sdr. Ramadhan (korban) karena pelaku telah melarikan mobil Toyota Innova Nopol BM-1934-VQ warna hitam milik korban yang disewa pelaku pada (12/9/2019) lalu.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (12/11/2019) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Ramadhan (korban) sedang berada di kantor CV. Nadhif Equator di Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu, lalu datang tersangka AB alias OK dengan maksud menyewa / merental 1 unit mobil Toyota Innova miliknya dengan kesepakatan penyewaan mulai tanggal 12 September s/d 10 Oktober 2019.

Namun setelah jatuh tempo terlapor tidak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya itu, setelah dihubungi melalui nomor Hp-nya juga sudah tidak aktif.

Sebulan lebih korban berupaya mencari pelaku dan akhirnya pada Senin (12/11) berhasil menemukannya, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Siak Hulu sekaligus membuat laporan atas kejadian tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti mobil Toyota Innova milik korban yang telah digelapkan oleh pelaku.

Didapat informasi bahwa mobil tersebut berada di Kota Padang Sumatera Barat, selanjutnya Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE perintahkan Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan SH bersama anggota untuk mencari mobil tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Padang Barat, tim berhasil mengamankan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam BM-1934-VQ milik korban dan membawanya ke Polsek Siak Hulu sebagai barang bukti atas kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(hms/rano)

print