Tuesday , June 24 2025
Home / Hukrim / Polda Riau Tangkap 5 Pelaku illegal Tapping, 2 Masih Buron

Polda Riau Tangkap 5 Pelaku illegal Tapping, 2 Masih Buron

Pekanbaru,BerkasRiau.com– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau telah mengungkap kasus perkara illegal tapping atau pencurian minyak mentah milik PT Chevron Pasific Indonesia. Lima orang pelaku berhasil ditangkap, dua lainnya masih buron.

Pelaku berinisial DP, JH, AM, BS dan HU. Lima pelaku tersebut penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polda Riau. Kejahatan pencurian illegal tapping yang dilakukan itu di Kabupaten Rohil, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

“Penangkapan pertama adalah tersangka DP pada 27 Oktober 2019, lalu JH pada 31 Oktober 2019, kemudian AM pada 12 November 2019. Dua tersangka lagi BS dan HU ditangkap dalam perkara lain atas kerugian kejahatan pencurian minyak mentah di Balam Kabupaten Rohil,” Jelas Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pada gelar konferense pers di Mapolda Riau, Minggu (17/11/2019) sore itu.

Dia menyebutkan, aksi para tersangka memiliki peran masing masing. DP diketahui berperan sebagai pencari tempat dan koordinator lapangan, kemudian JH berperan sebagai yang menyuruh melakukan pencurian minyak, yang memberikan dana membeli alat- alat untuk melakukan pengeboran dan menjual minyak mentah dan AM berperan sebagai pembeli minyak mentah.

Disamping kejahatan ini, ditemukan kejahatan lain juga yang berimplikasi pada penurunan produksi seperti pencurian kabel pompa tambang, pencurian pipa penyaluran minyak dan kabel listrik serta travo dan baterai pembangkit pompa penambangan, yang saat ini dalam pengungkapan Polda Riau

Kronologis pengungkapan perkara tindak pidana pencurian minyak mentah milik PT Chevron Pasific Indonesia oleh Satgas Zapin di Jalan lintas kota Garo-Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dengan melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka.

Menurut pengakuan dari tersangka JH bahwa telah melakukan dan turut serta melakukan pencurian minyak mentah di lima tempat atau lokasi dalam wilayah hukum Polda Riau. Yaitu, di Balam kilometer 0 Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, SOE Jambon 02 areal bekasap PT Chevron Pasific Indonesia Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Lalu pada kilometer 43 Kelurahan Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Jalan Raya Minas-Perawang kilometer 18 PKM 15.800 Desa Lukut Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dan di Jalan lintas kota Garo-Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Atas perbuatan tiga tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian minyak mentah di Jalan lintas kota Garo-Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Akibatnya PT Chevron Pasific Indonesia mengalami kerugian dengan jumlah 2195 Barel x $60 per barel Rp. 870.000, total Rp. 1.909.650.000.

“Para tersangka berhasil mengambil minyak mentah milik PT Chevron Pasific Indonesia sebanyak 349.000 liter atau 2195 Barel,” ucapnya.

Untuk kerugian yang dialami pihak PT Chevron Pasific Indonesia akibat terjadinya tindak pidana pencurian minyak mentah di wilayah hukum Polda Riau selama sata tahun ini sebanyak 12.700 barel yang mencapai US$762.000 dan untuk biaya perbaikan terhadap selang atau pipa yang telah dijebol dan dirusak oleh pelaku kejahatan senilai US$1.000.000.

Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka DP dan JH disangkakan melanggar pasal 363 jo 55.56 KUHPidana diancam pidana penjara selama tujuh tahun. Sedangkan tersangka AM disangkakan melanggar pasal 363 jo 55.56 jo pasal 480 KUHPidana diancam pidana penjara selama empat sampai tujuh tahun.

Sementara dua pelaku lainnya masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) inisial MM berperan sebagai pembeli minyak mentah dan AL berperan sebagai pekerja yang melakukan penggalian dan menyalurkan minyak mentah ke mobil tangki.

Kapolda menjelaskan, bahwa minyak bumi dan gas alam memiliki peran penting dan strategis. Selain menguasai hajat hidup orang banyak, minyak bumi juga merupakan sumber energi bagi kegiatan ekonomi nasional. Sektor minyak bumi turut berkontribusi dalam penerimaan devisa negara dan pada masa-masa awal pembangunan porsi terbesar dari penerimaan negara bersumber dari pengelolaan minyak bumi.

PT Chevron Pasific Indonesia merupakan perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi negara yang menyediakan pelayanan jasa kepada masyarakat. Sebagai salah satu perusahaan yang mengemban misi penting dan strategis dalam pembangunan sektor minyak bumi, selama beberapa dasawarsa merupakan aktor tunggal dalam mengelola kekayaan minyak bumi dan menjamin ketersediaan sumber energi khususnya bahan bakar minyak (BBM).

Meskipun peran itu sebagian telah diambil kembali oleh pemerintah melalui UU Nomor 22/2001 yang membuka kesempatan bagi pelaku bisnis untuk berkiprah dalam bisnis minyak bumi nasional, PT. CPI masih dianggap dan diharapkan menjadi perusahaan minyak bumi utama dalam pembangunan sektor minyak bumi nasional. Pengelolaan minyak bumi secara nasional tidak dapat dilepaskan dari perjalanan bangsa, sejak masa pendudukan Belanda hingga masa kemerdekaan.

Berdasarkan data OPEC tahun 2019, lanjutnya, pengelolaan minyak bumi di indonesia masuk peringkat ke 22 di dunia dengan produksi per hari 911.000 barel, dalam perjalanannya, produksi minyak bumi di Indonesia tidak berjalan dengan mulus akibat terjadinya beberapa faktor, yang salah satu nya terjadinya pencurian minyak mentah (Illegal Tapping).

Ia mengatakan, sesuai data yang disampaikan oleh PT Cevron Pacific Indonesia bahwa kerugian yang ditimbulkan mencapai 12.700 barel dan kerugian akibat pencurian alat produksi mencapai 2.500 barel perhari atau aetara dengan Rp 2.066.250.000 setiap hari.

“Tentu ini merupakan kerugian yang serius. Oleh sebab itu, Polda Riau memiliki komitmen melakukan tindakan hukum secara profesional menghentikan pencurian ini untuk menyelamat kan kerugian negara, menjaga peningkatan produksi minyak bumi. Kejahatan yang sudah berlangsung sejak tahun 2017 ini diungkap setelah melalui upaya yang intensif melalui pemetaan pelaku dan perannya sampai dengan menyapu bersih pelaku,” katanya.(hms/ton).

print