Monday , April 21 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Dinas PMD Kabupaten Rohil Gelar Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa

Dinas PMD Kabupaten Rohil Gelar Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa

ROHIL,BerkasRiau.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan pelatihan pembuatan peraturan desa (Perdes). Pelatihan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Rohil Drs H Ferry Hendra Parya serta diikuti 159 Desa di Hotel Grand Kota Bagansiapiapi.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD Rohil, H Jasrianto mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk memberi semacam pelatihan kepada aparatur kepenghuluan.

“Pelatihan kali ini kita mendatangkan instruktur dari Provinsi Riau, Inspektorat Rohil, dan dari pihak hukum. Hal ini agar nanti dalam pelaksanaan bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuannya,” kata Jasrianto, Senin (18/11/2019).

Dia berharap dengan pelatihan itu kedepannya bisa mendapatkan hasil yang lebih baik dan paham membuat peraturan desa serta kegunaannya.

“Hari ini para Sekdes diwajibkan membawa laptop dan diuji cara membuat Perdes. Karena kalau Perdesnya sudah dibuat wajib dijalankan, kalau dilanggar tentunya akan mendaptkan sanksi,” ucapnya.

Pelatihan Perdes ini, sebutnya, memang sudah sering dilaksanakan bagi desa. Namun tentunya harus dipertajam dan ditambah dengan ilmu agar kecepatannya bisa berjalan lebih baik.

“Sebelumnya pelatihan ini untuk datuk penghulu. Namun karena pelatihan Perdes ini lebih menonjol ke sekretaris desa, maka kita alihkan,” katanya (ton)

print