Tuesday , October 15 2024
Home / Riau / Provinsi Riau Terima DIPA 2020 dari Pemerintah Pusat Sebesar Rp. 25,2 Triliun

Provinsi Riau Terima DIPA 2020 dari Pemerintah Pusat Sebesar Rp. 25,2 Triliun

JAKARTA, BerkasRiau.com– Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, dari Presiden Joko Widodo, Kamis (14/11/2019) di Istana Negara, Jakarta.

Untuk DIPA Tahun anggaran 2020, Provinsi Riau mendapatkan Rp25,2 triliun.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya memperingatkan kementerian ataupun pemerintah daerah untuk tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.

“Jokowi juga menekankan, belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan dampak kepada masyarakat. Jangan hanya sent, tapi juga delivered,” kata Gubri Syamsuar.

Untuk selanjutnya DIPA akan diserahkan ke masing-masing daerah, universitas, Forkopimda termasuk Kementerian lembaga yang ada di Riau dan di lingkungan Pempov Riau dalam waktu dekat. (medicenter.riau.go.id)

print