KAMPAR, BerkasRiau.com – Keseriusan Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba patut diacungi jempol, setelah sukses beberapa kali menangkap bandar besar narkoba, secara intens terus berupaya menangkap satu persatu para pelaku baik pemakai, pengedar maupun bandarnya.
Rabu kemarin (13/11/2019), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 3 gembong narkoba jenis shabu di 2 TKP, yaitu di Jalan Lintas Rantau Berangin Rohul wilayah Desa Sei Silam Kecamatan Kuok dan di Jalan Taman Sari Kota Pekanbaru.
Penangkapan pertama sekitar pukul 13.00 wib dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di jalan lintas Rantau Berangin – Rohul wilayah Desa Sei Silam Kecamatan Kuok, 2 orang pelaku yang sudah menjadi target ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah LO alias BO (Pr 41) warga Perumahan Bumi Tarai Asri Kecamatan Tambang Kampar dan IR alias UB (Lk 35) warga Jalan Kelutut Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Dari kedua tersangka ini ditemukan barang bukti 1 paket besar narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 25 gram, 1 unit mobil Toyota Avanza dan 1 unit Hp samsung yang digunakan pelaku.
Petugas kemudian melakukan pengembangan, dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka ini diketahui bahwa narkotika jenis shabu itu berasal dari seorang bandar narkoba di Pekanbaru inisial DH alias DD.
Petugas langsung bergerak ke Pekanbaru untuk mencari DH alias DD selaku Bandar Besarnya, didapat informasi bahwa DD sedang berada di Jalan Taman Sari Kota Pekanbaru dengan mengendarai mobil Toyota Rush warna hitam.
Saat petugas akan menangkapnya, DD berusaha menabrak petugas dengan mobilnya dan berhasil dihindari, lalu dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku yang diduga mengenai bagian rusuk kanannya, namun yang bersangkutan tetap tancap gas melarikan diri.
Selanjutnya dilakukan pengejaran oleh petugas dibantu beberapa warga masyarakat yang mengetahui kejadian ini, dalam pengejaran ini petugas sempat kehilangan jejak lalu menginformasikan ke Jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru untuk membantu penangkapannya.
Sekitar pukul 20.30 wib didapat informasi dari anggota Satlantas Polresta bahwa tersangka telah berhasil diamankan oleh masyarakat di Jalan Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Selanjutnya team menuju TKP dan setiba di lokasi ternyata tersangka DD telah dibawa masyarakat ke RS Mesra Siak Hulu, petugas kemudian memeriksa mobil pelaku dan menemukan barang bukti narkoba jenis shabu dengan berat sekitar 100 gram.
Selanjutnya petugas mengecek pelaku ke RS Mesra Siak Hulu dan oleh pihak RS Mesra pelaku ini dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk tindak lanjut penanganannya.
Saat ditangani Tim Medis RS Bhayangkara, kembali ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di celana dalamnya.
Petugas medis RS Bhayangkara kemudian melakukan operasi untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di tubuh tersangka DD, informasi terakhir korban masih dalam perawatan pihak RS Bhayangkara Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Disampaikan Asdi bahwa dua tersangka yang ditangkap di TKP pertama di Desa Sei Silam Kecamatan Kuok telah diamankan di Polres Kampar, sementara satu tersangka lagi yang ditangkap di Pekanbaru masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau, jelasnya. (hms/rano)