Monday , April 21 2025
Home / Daerah / PEKANBARU / Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1500 Belangkas Tujuan Malaysia

Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1500 Belangkas Tujuan Malaysia

Pekanbaru,BerkasRiau.com– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau mengungkap penyelundupan 1.500 ekor satwa yang dilindungi, jenis Belangkas. Barang selundupan itu ditemukan berada disebuah gudang di Jalan Bijaksana RT. 003 RW. 013 Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.

Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Badaruddin melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada kegiatan penyelundupan satwa yang merupakan dilindungi, Belangkas dari gudang milik Haji Boyimin, akan diselundupkan ke Malaysia.

“Dari informasi itu, penggerebekan gudang pada hari Rabu 23 Oktober 2019 sekira pukul 15.35 Wib, Tim Intelair Subdit Gakkum langsung melakukan penggeledahan lokasi gudang tersebut, dan Tim menemukan 15 kotak fiber berisi satwa yang dilindungi jenis Belangkas dan sudah dalam keadaan mati dan diberi es,” kata Kasubdit Gakkum, AKBP Wawan Setiawan, Kamis (24/10).

Wawan menyebutkan, Tim Ditpolairud Polda Riau selain menyita Belangkas mengamankan saudara IR Als IP, selaku pemilik atau orang yang menguasai 15 kotak fiber yang berisi Belangkas berada di gudang Haji Boyimin tersebut.

Selanjutnya, Tim gabungan membawa barang bukti serta saudara IR Als IP, menuju Pos Polair Panipahan. Kemudian menuju Bagansiapiapi, dan melanjutkan pengawalan sampai ke Pekanbaru.

Terhadap tersangka IR, disangkakan dengan dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf b UU RI No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (hms/ton).

print