Monday , April 21 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Bupati Kampar MoU dengan Kejati Riau dalam Bidang Perdata dan TUN

Bupati Kampar MoU dengan Kejati Riau dalam Bidang Perdata dan TUN

Pekanbaru, BerkasRiau.com – Dalam rangka perlindungan hukum dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Bupati Kampar melakukan Memorandum of Undestending (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi tersebut dilakukan di Ballroom Dang Merdu Gedung Bank Riau Kepri Pekanbaru, Senin (2/9).

Selain Kajati Riau Uung Abdul Syakur SH MH juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri, SH, MH.

Usai penandatanganan Bupati H Catur Sugeng Susanto yang didampingi Asisten II Setda Kampar Ir Azwan,MM dan Kepala PDAM Tirta Kampar Rusdi sekaligus mengikuti sosialisasi tentang Peranan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pemulihan dan penyelamatan aset Pemerintah Daerah.

Dengan dilaksanakannya MoU tentang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Kampar mengatakan melalui kerjasama dengan Kejari Riau diharapkan segala permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang terjadi dilingkup pemerintah kabupaten kampar bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas keranah yang lain.

“Pemda butuh pendampingan agar semua mengetahui peraturannya, sebab setiap aplikasi dasar hukum harus diketahui sehingga tetap berjalan pada koridornya,”. ungkap Catur. (Disk/Rano).

print