ROHIL, BerkasRiau.com – Seorang pria bernama Dicky Ardyansyah ditangkap team opsnal sat narkoba Polres Rohil karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,33 gram. Sabu tersebut ditemukan dari saku celana kanan bagian belakang.
Pria berusia 22 tahun ini berprofesi sebagai tukang cuci mobil yang beralamat di jalan suka rukun gang teratai Bagan Batu. Dia ditangkap sedang melintas mengendarai sepeda motor kawasaki ninja warna hitam di Simpang Pabrik Roti Faket F Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau.
“Terlapor (Dicky Ardyansyah) ditangkap pada hari Sabtu 27 Juli 2019, sekira jam 21.00 Wib,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK MH melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi, SH kepada wartawan, Minggu (28/7).
Penangkapan setelah team opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor ada memiliki sabu sabu, dan keberadaannya itu berdasarkan informasi sedang berada di Paket F tepatnya di Simpang Pabrik Roti.
Berawal sekitar pukul 20.00 wib, informasi tersebut didapat anggota opsnal ketika sedang melakukan penyelidikan di wilayah hukum Kecamatan Bagan Sinembah. Untuk memastikan kebenaran informasi itu team opsnal sat narkoba Polres Rohil langsung mendatangi sumber.
“Setelah mengumpulkan bahan keterangan, team Opsnal membuat rangkaian tindakan penyelidikan sekaligus melakukan pemantauan disekitar TKP dan melihat seorang sedang melintas yaitu terlapor lalu dengan cepat diberhentikan oleh team,” katanya.
Kemudian team opsnal langsung melakukan pemeriksaan badan terlapor dengan hasil barang bukti yang ditemukan berupa, satu buah plastik klip putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 2,33 gram, satu handphone samsung lipat dan satu kendaraan motor roda dua merek kawasaki ninja warna hitam.
“Untuk proses pengusutan lebih lanjut, terlapor beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Rohil,” sebutnya. (ton).