Tuesday , April 22 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Satnarkoba Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu di Terminal Bagansiapiapi

Satnarkoba Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu di Terminal Bagansiapiapi

ROHIL, BerkasRiau.com – Satnarkoba Polres Rohil menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu seberat 11 gram. Pelaku diringkus didepan terminal Bagansiapiapi, Selasa (25/6/2019) malam.

“Pelaku pengedar narkotika jenis sabu itu bernama Indra Gunawan, warga Kecamatan Bangko, yang merupakan pengedar wilayah Bagan Hulu, di Bagansiapiapi,” kata Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani kepada BerkasRiau.com, Rabu (26/6).

Dari tangan tersangka Indra (27) disita empat bungkusan plastik klip yang didalamnya diduga berisi narkotika sabu dengan berat 11 gram. Terhadapnya diamankan juga satu unit hp merk samsung A7 warna hitam golden, satu unit hp merk xiaomi warna hitam silver.

“Penangkapan tersangka dilakukannya tim opsnal sat narkoba Polres Rohil tepatnya di depan terminal Bagansiapiapi pada pukul 23.00 wib, malam itu dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terangnya.

Menurut Herman, penangkapan tersangka pengedar sabu itu berdasarkan infomarsai dari masyarakat yang diperoleh bahwa di wilayah tersebut adanya seorang laki laki sebagai pengedar. Kemudian, dilakukan upaya penyelidikan terhadapnya dengan berpura pura menjadi pemesan.

“Tim opsnal mulanya berpura pura menjadi pembeli untuk memesan narkoba jenis sabu padanya dengan mencoba menghubunginya, setelah adanya kesepakatan maka diadakanlah transaksi didepan terminal. Dia datang sendirian berjalan kaki menemui anggota tim opsnal yang sedang dalam penyamaran sebagai pembeli, disana itu langsung dilakukan penangkapan terhadapnya,” kata Herman.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang ditemukan langsung diamankan dan dimasukan ke dalam mobil lalu di bawa ke Mapolres Rohil untuk prosek pengusutan lebih lanjut. (ton).

print