Tuesday , April 1 2025
Home / Parlementaria / Parlementaria DPRD Kampar
Ketua dan Pimpinan DPRD Kampar bersama Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dalam rapat paripurna LKPJ tahun 2018

Parlementaria DPRD Kampar

DPRD Kampar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Kampar 2018

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian laporan pansus terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar tahun 2018.

Dalam Rapat Paripurna, Senin (13/5/2019) itu juga menyampaikan penutupan masa sidang dan pembukaan masa sidang II DPRD Kabupaten Kampar.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri, SAg, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD kampar, Ir H Sahidin, dihadiri Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, S.H, serta Sekda Kabupaten Kampar, Drs. Yusri M.Si.

Ketua dan Pimpinan DPRD Kampar bersama Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dalam rapat paripurna LKPJ tahun 2018.

Masing-masing Pansus DPRD Kampar menyampaikan laporan, kecuali Pansus I hanya diserahkan oleh anggota Pansus I, H Syahrul Aidi Maazat.

Laporan Pansus II disampaikan oleh Ketua Pansus II, Zumrotun S.Sos, Pansus III disampaikan oleh Agus Chandra SIp dan Pansus IV disampaikan oleh ketua Pansus IV, Zulpan Azmi ST, MT, MM.

Tampak hadir beberapa anggota Dewan lainnya, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, S.H, dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang telah bekerjasama dalam membangun kampar dan berpihak dalam kepentingan rakyat.

Pansus III Minta PPNS dan Tenaga Ahli ISPO Dikembalikan ke Disbunakeswan

Masing-masing Pansus menyampaikan hasil laporan, kecuali laporan Pansus I hanya diserahkan oleh anggota Pansus, H. Syahrul Aidi Maazat. Walaupun LKPJ Bupati Kampar tahun anggaran 2018 diterima oleh semua Pansus, namun Pansus memberikan beberapa catatan dan rekomendasi.

Ini rekomendasi Pansus III DPRD Kampar untuk Disbunakeswan Kampar disampaikan oleh Agus Chandra S.Ip, Senin (13/5/2019).

Perkembangan luas lahan perkebunan di Kabupaten Kampar, agar tidak terjadi sengketa/konflik lahan dan perkebunan yang sangat tinggi diharapkan Bupati Kampar melakukan mediasi dalam rangka penyelesaian dengan semua pihak agar tidak menimbulkan konflik lebih luas.

Agus Candra, S.Ip saat menyampaikan laporan Pansus III DPRD Kampar terkait LKPJ Bupati Kampar tahun 2018.

Mutasi ASN yang dilakukan pada Dinas perkebunan dan kesehatan hewan agar memperhatikan terutama kualitas dan kwantitas SDM yang telah dilatih profesional baik PPNS maupun Tim Penilai ISPO perkebunan.

“Kita minta agar PPNS dan Tim Penilai ISPO itu dikembalikan ke Disbunakeswan”, ujarnya.

selanjutnya, luas lahan yang luas memungkinkan Kabupaten Kampar dilirik untuk mengembangkan peternakan rumaninsia dan unggas, agar tidak menyebabkan kerugian bagi peternak kecil, perlu adanya regulasi-regulasi yang mengikat antar peternak besar dan peternak kecil.

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, S.Ag didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar, Ir H Sahidin yang memimpin Rapat Paripurna DPRD Kampar agenda penyampaian laporan Pansus terkait LKPJ Bupati Kampar tahun 2018 dan penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II.

Pansus IV Minta Kinerja Perkim Dievaluasi, DLH Diberikan Apresiasi

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kampar meminta agar Bupati Kampar mengevaluasi kinerja Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim), sebaliknya menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus IV DPRD Kampar, Zulpan Azmi, ST, MT, MM pada Rapat Paripurna DPRD Kampar, agenda penyampaian laporan Pansus terkait LKPJ Bupati Kampar tahun 2018 dan penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II, Senin (13/5/2019).

Bupati Kampar telah berkirim surat kepada DPRD Kampar nomor 06/KPTS/DPRD/2019 tanggal 22 April 2019, telah dibentuk Pansus DPRD Kampar yang bertugas membahas, menelaah dan menganalisa, kemudian memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018.

Ketua Pansus IV Zulpan Azmi, ST, MT, MM saat menyampaikan laporan Pansus LKPJ Bupati Kampar tahun 2018.

Selanjutnya, berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh Bupati Kampar, DPRD Kampar melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap substansi materi yang meliputi capaian pendapatan, pembelanjaan untuk pembangunan daerah selama tahun 2018, sehingga diperoleh data-data dan informasi dalam penyusunan rekomendasi DPRD Kampar kepada Bupati Kampar, jelas Zulpan.

APBD tahun 2018 meliputi, pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan. Untuk itu kami sampaikan beberapa catatan sebagai rekomendasi antara lain, kami merekomendasikan agar Bupati Kampar agar dapat mengevaluasi kinerja Dinas Perkim, Zulpan.

“Dinas Perkim dalam hal ini tidak hadir dalam pembahasan yang telah dijadwalkan. Bahkan dalam rapat dengar pendapat (RDP), kepala OPD sering tidak hadir dan tidak kooferatif dalam kemitraan dengan Komisi D”, ujarnya.

Sebaliknya, Pansus IV memberikan apresiasi atas kinerja DLH Kampar, karena telah berhasil dalam memperoleh Piala Adipura yang pertama selama Kabupaten Kampar berdiri.

Masa Tugas Panlih Wabup Diperpanjang

Masa tugas Panitia Pemilih (Panlih) Wakil Bupati Kampar sisa waktu 2017-2022 diperpanjang hingga 4 Juni 2019. Hal disampaikan oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, S.Ag saat acara rapat paripurna DPRD Kampar dalam agenda penyampaian laporan Pansus terkait LKPJ Bupati Kampar tahun 2018 dan penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II, Senin (13/5/2019).

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, S.Ag saat menerima berkas laporan pansus LKPJ Bupati Kampar tahun 2018 dari Syahrul Aidi Maazat.

Sesuai amanah peraturan perundangan, bilamana terjadi kekosongan jabatan Bupati atau Wakil Bupati, DPRD dapat memilih Wakil Bupati Kampar.

Untuk itu, masa tugas Panlih Wakil Bupati Kampar diperpanjang mulai tanggal 14 Mei 2019 hingga 4 Juni 2019.

“Mudah-mudahan Panlih dapat menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik”, ujar Fikri. (Syailan Yusuf).

print