Sunday , April 20 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Dishub Rohil Naikkan Target Retribusi Parkir Menjadi Rp. 30 Juta/Tahun 

Dishub Rohil Naikkan Target Retribusi Parkir Menjadi Rp. 30 Juta/Tahun 

ROHIL, BerkasRiau.com – Pendapatan asli daerah (PAD) retribusi parkir di Dinas Perhububgan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau tahun 2019 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Mulai Januari-April 2019, pendapatan retribusi parkir mencapai Rp 2,5 juta perbulan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir Rahmatul Zamri melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Abdulah, Kamis (4/4/2019) saat ditemui di ruang kerjannya.

Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) retribusi dari para juru parkir pada tahun 2018 lalu di Kecamatan Bangko Bagansiapiapi, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp 18 juta, yang masuk ke Bapenda setempat.

“Tahun lalu dari angka Rp 1,5 juta per bulan, naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan. Jadi kalau tahun ini akan mencapai sekitar Rp 30 Juta,” ujarnya.

Meski ada peningkatan, pihaknya mengaku masih adanya kendala dilapangan seperti pasar datuk rubiah Bagansiapiapi, dan 12 titik lokasi lainnya yang akan dilakukan penataan serta pengawasan sehingga lokasi yang ada menjadi sumber PAD.

“Upaya untuk peningkatan PAD, kita akan mengoptimalkan kembali dalam pengawasan dilapangan. Sebab, ada juga beberapa pengusaha seperti warung kopi membandel,” katanya. (ton).

print