Pekanbaru, BerkasRiau.com – Wakil Bupati Rokan Hilir H. Jamiludin, menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2018, ke badan pemeriksaan keuangan (BPK) dan perwakilan Provinsi Riau.
Acara penyerahan berlangsung di aula kantor badan pemeriksaan keuangan (BPK) dan perwakilan Provinsi Riau, Jumat (29/3/2019) di Pekanbaru.
Penyerahan LKPD ini adalah merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada BPK agar diaudit dan periksa atas pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Selain Kabupaten Rokan Hilir, penyerahan LKPD juga termasuk Kabupaten/kota di Provinsi Riau yakni Bengkalis Rokan Hulu Kuantan Singingi dan Dumai.
Pentingnya penyampaian laporan kepada BPK untuk dilakukan audit guna menjauhkan perangkat daerah dari stigma negatif terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab dan menciptakan transfaransi dalam penggunaan dana.
Kepala BPK Perwakilan Riau lpoeng Anjar Wasita, menyampaikan bahwa pemeriksaan ditekankan tentang pengelolaan dana desa untuk pembinaan dan pengawasan mengenai aset.
Dan untuk pemberian hibah harus sesuai aturan dan perundangan, tapsen, Bpjs serta pelaksanaan pembayaran non tunai dan pengakuan hutang tahun sebelumnya atau tunda bayar.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati H Jamiludin mengatakan bahwa pentingnya menyerahkan LKPD ini kepada BPK sebagai bentuk rasa tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Karena dana yang kita gunakan bersumber dari rakyat maka pemakaian dana tersebut harus benar maksimal dan tepat sasaran serta didukung pertanggung jawaban yang valid untuk bisa meraih WTP di kemudian hari,” harapnya. (ton).