Wednesday , June 25 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Polres Rohil Tangkap Pembawa 3,35 Gram Sabu di Kamar Hotel Kent

Polres Rohil Tangkap Pembawa 3,35 Gram Sabu di Kamar Hotel Kent

ROHIL, BerkasRiau.com – Seorang Pria berinisial SY (47) warga jalan poros sungai nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir diamankan Satuan Narkoba Polres Rohil. Karena diduga membawa narkotika 3,35 gram sabu di kamar Hotel.

“Pelaku ditangkap dalam kamar 207 Hotel Kent, Rabu 20 Februari 2019 pukul 11.00 wib, dengan barang bukti dua bungkus narkotika diduga jenis sabu, total berat 3,35 gram,” sebut Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi, SH, Jumat (22/2).

Penangkapan terhadap pelaku setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, dalam informasi yang diterima itu bahwa akan ada transaksi narkotika di Hotel Kent Jalan Bawal Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko.

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan di Hotel Kent tersebut. Sekira pukul 13.00 Wib dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus narkotika diduga jenis sabu berukuran sedang didalam saku celana sebelah kanan, sedangkan satu bungkus berukuran kecil ditemukan didalam dompet dan barang bukti lain satu unit handppone nokia.

“Dari pelaku SY itu, polisi medapat keterangan, menurut pengakuanya barang bukti tersebut adalah miliknya. Guna pengusutan lebih lanjut di bawa ke Mapolres Rohil,” terangnya. (ton).

print