Bangkinang, BerkasRiau.com – Untuk mengawal 475.435 suara masyarakat Kabupaten Kampar pada Pilpres dan Pileg mendatang, tim pemantau pemilu harus mengawal suara tersebut.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri.M.Si saat rapat bersama Tim Pemantau Pemilu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jumat (15/2).
Ditambahkan Yusri, tugas kita sebagai tim pemantau adalah menyangkut semua hal-hal yang berkaitan dengan seluruh pelaksanaan pesta demokrasi dan tugas terberat kita adalah memastikan data wilayah yang berbatasan dengan daerah lain, seperti Kecamatan Siak Hulu.
“Saya minta kepada Camat di wilayah Siak Hulu agar segera mengumpulkan Kepala Desa, RT dan RW untuk memastikan berapa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) disana, agar nantinya kita bisa tau berapa jumlah pasti DPT di daerah tersebut” ujar Yusri.
Selain itu, menyangkut DPT yang berada di Lima Desa, Kita juga harus memastikan, karena secara administratif, wilayah lima desa sudah masuk ke Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan tersebut, Yusri berpesan, terkait dengan kesiapan masyarakat untuk memberikan hak suaranya, seluruh Camat diminta menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, jangan sampai partisipasi pemilih berkurang, untuk itu lakukanlah upaya-upaya agar masyarakat memberikan hak suaranya pada hari pemilihan nanti.
“Kita semua berharap pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kampar berjalan dengan baik dan lancar sebagai mana yang kita harapkan, untuk itu kita harus bekerjasama dengan semua pihak yang berwenang dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu ini agar berjalan baik dan lancar sebagaimana yang kita harapkan bersama. (disk/rano).