Wednesday , February 19 2025
Home / Nasional / Cara Mengecek Namamu Terdaftar atau Tidak di DPT Pemilu 2019

Cara Mengecek Namamu Terdaftar atau Tidak di DPT Pemilu 2019

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin masyarakat ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Masyarakat bisa mengecek langsung di situs resmi KPU,apakah sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih tetap atau DPT.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan saat ini tercatat ada 185 juta lebih pemilih se-kabupaten/kota di Indonesia. “Rekap berdasarkan berita acara penetapan DPT di 514 Kabupaten/Kota pada 34 provinsi jumlah TPS sebanyak 801.291 dan jumlah pemilih sebanyak 185.994.249,” kata Viryan.

Lalu, bagaimana cara mengeceknya?

Pertama, buka situs resmi KPU di sini (https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/). Akan muncul kotak bertuliskan “Nama” dan “NIK”. Anda harus mengisi nama lengkap dan juga nomor identitas yang terdaftar, seperti KTP.

Jika semua sudah terisi, selanjutnya Anda mengklik “Cari”. Muncul daftar identitas Anda, mulai dari Nama, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Nomor TPS di tempat Anda tinggal.

Namun, jika belum terdaftar atau terjadi masalah maka akan muncul tulisan “Alert! ANDA BELUM TERDAFTAR ATAU KOMBINASI NIK DAN NAMA SALAH.”

Jika terjadi masalah atau belum terdaftar di DPT Pemilu 2019, dapat langsung melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa fotocopy e-KTP dan kartu keluarga.

Tak hanya itu saja, Anda juga bisa mengecek data diri Anda melalui aplikasi “KPU RI Pemilu 2019”. Pengguna Android bisa mengunduh aplikasi ini melalui Play Store. Cara mengeceknya, buka aplikasi “KPU RI Pemilu 2019”, kemudian pilih “Cek Pemilih”.

Mirip dengan pengecekan di situs KPU melalui PC, pengecekan melalui ponsel juga harus mengisi “Nama” dan “NIK”. Kemudian akan muncul identitas Anda, seperti Nama, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Nomor TPS di tempat Anda tinggal. Silakan mengecek namamu di DPT Pemilu 2019 yang tersedia di situs KPU.

Sumber: merdeka.com

print