KAMPAR, BerkasRiau.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang pengedar Narkoba jenis shabu pada Selasa sore (29/1/2019), pelaku ditangkap di sebuah pondok yang berlokasi ditepian Sungai Kampar wilayah Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Pihak Kepolisian ini adalah SR (36), warga Dusun Santul Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 6 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, beberapa peralatan penggunaan shabu dan sebuah Hp yang digunakannya.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di wilayah Dusun Santul Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, petugas menemukan target sedang duduk-duduk disebuah pondok (balai-balai) ditepi Sungai Kampar dan langsung mengamankannya.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka SR ini, dari hasil penggeledahan ditemukan 6 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening serta beberapa barang bukti lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka SR beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (hms/rano).