Saturday , March 15 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Meski Sudah Dilaunching Aplikasi Sipinter Pemkab Kampar Masih Susah Diakses 

Meski Sudah Dilaunching Aplikasi Sipinter Pemkab Kampar Masih Susah Diakses 

KAMPAR, BerkasRiau.com – Aplikasi Sipinter secara resmi telah diluncurkan secara resmi oleh pemerintah Kabupaten Kampar melalui dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Rabu (21/11/2018).

Namun sayang, hingga saat ini Situs yang dilaunching masih susah diakses oleh pelaku usaha dan masyarakat.

Padahal pihak Dinas DPM-PTSP meluncurkan program ANCAK (Aman, Nyaman, Cepat, Akurat, Konsekuen).

“Mano yang ANCAK tuh, kita Wartawan saja menunggu sampai 2 jam lebih untuk sebuah konfirmasi, apalagi masyarakat”, kata Biro InilahNews.com, SY kepada awak media, Kamis (22/11/2018).

Ia meminta agar kepala DPM-PTSP dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ini cara mengakses Aflikasi Sipinter, klik sipinter.kamparkab.go.id/kampar, lalu klik kotak pendaftaran perizinan dan isi data secara lengkap atau user id dan buat password, kata Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Kampar, Ade Syahputra.

Lalu, isi kode dalam kotak/kode capca, lalu klik tombol kirim. Semua data akan masuk ke email pengirim/pemohon. Maka pengusaha, pelaku usaha dan masyarakat tanpa kesulitan lagi dalam mengurus Izin Usaha, ujarnya.

“Mudah-mudahan pelaku usaha tidak merasa kesulitan lagi dalam mengakses Aplikasi Sipinter”, ujarnya

Ade menyampaikan keuntungan yang diperoleh pelaku usaha yakni mereka bisa mengefisienkan waktunya dalam hal mengurus perizinan, sehingga tidak perlu ngantri, tidak pakai ribet, semua diberi kemudahan hanya dengan mengakses sipinter, alurnya tetap sama cuma yang dulunya hard copy sekarang cukup datanya di scan, katanya.

Aplikasi ini dimonitor langsung oleh Front office, Back Office, Kasi terkait, Kabid, Sekretaris dan terakhir Kadis.

Namun untuk sementara kami memakai tanda tangan manual, mungkin kedepan akan memakai tanda tangan elektronik, Izin usaha, izin praktek perawat, izin praktek bidan, izin klinik dan beberapa izin lainnya dapat mudah diakses di Aplikasi Sipinter ini ungkapnya.

Disampaikan bahwa alokasi anggaran untuk Aplikasi Sipinter sebesar Rp 120 juta dari anggaran tahun 2017.

Kampar dalam hal ini bekerjasama dengan Pemkab Siak sesuai Lembaga Online Single Submission (LOSS) yang telah diatur di PP 24 Tahun 2018 yang akan menerima semua informasi di seluruh Indonesia terkait investasi. (Syailan Yusuf).

print