Thursday , February 13 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Tim Yustisi Kampar Jaring 11 Wanita Pelayan Cafe di Simpang Membot 

Tim Yustisi Kampar Jaring 11 Wanita Pelayan Cafe di Simpang Membot 

Kampar, BerkasRiau.com – Tim Yustisi Kabupaten Kampar turun kelapangan dalam rangka penertiban warung remang-remang yang berada diwilayah Kabupaten Kampar Rabu 26/9/18 sekira jam 23.00 wib.

Tim Yustisi yang beranggotakan 40 orang terdiri dari gabungan Satpol PP Kampar dibantu Anggota TNI/Polri, menjaring wanita pelayan cafe yang berada disimpang Membot Kecamatan Tapung Hilir.

Sebanyak 11 orang wanita terjaring dalam razia kali ini, mereka digiring ke Mako Satpol PP Kampar, diduga melanggar perda No 8 tahun 2017 tentang ketenteraman umum.

Kasi Penyidik dan Penyidik PPNS Kampar Firdaus Aljumri SE,MSi kepada awak media mengatakan, “dari 11 orang wanita yang terjaring cuma 2 orang yang memiliki KTP, itupun KTP luar kampar dan selebihnya tidak mengantongi identitas,” tegasnya.

Sementara itu Kasat PP Kampar Hambali, SE,MH saat dihubungi lewat via telpon menyatakan, “dengan penangkapan kali kita lakukan tipiring (tindak pidana ringan) sebagai tindakan efek jera, dengan harapan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Ditambahkannya saat razia tim yustisi kampar menemukan ada anak-anak dilokasi tersebut, tentu hal ini menggangu perkembangannya dimasa depan.

Seandainya masih ditemukan dan terjaring lagi dikemudian hari, tentunya kita lakukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi,” ungkap Hambali. (Rano).

print