Bangkinang, BerkasRiau.com – Bupati Kampar Azis Zaenal menandatangani MOU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2018 bersama DPRD Kampar, Senin (24/9).
Dikatakan Azis, dalam APBDP Tahun Anggaran 2018, jumlah pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 112,765 miliar, dari 2,149 Triliun menjadi 2,262 Triliun.
Peningkatan pendapatan tersebut pada sektor lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada pos pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi, dana penyesuaian dan otonomi khusus serta bantuan keuangan dari provinsi.
Selain pada pos-pos yang telah dijelaskan di atas, Kampar juga mengalami penurunan yang cukup signifikan pada beberapa sektor.
“Seperti pada sektor dana perimbangan terdapat penurunan pendapatan sebesar Rp. 67,626 Milyar. Pada sektor Pendapatan Asli Daerah terdapat penurunan sebesar Rp. 1,152 Milyar. Pendapatan Daerah tersebut secara umum merupakan pendapatan In-Out, sehingga dengan kata lain kita mengalami defisit.
Hal ini mengakibatkan pergeseran pada sektor belanja baik belanja langsung dan belanja tidak langsung. Pada belanja tidak langsung terjadi penambahan anggaran sebesar Rp.14,461 miliar dan pada belanja langsung sebesar Rp. 79,971 miliar,” jelas Azis.
Sementara itu pada pos pendapatan daerah terdapat perubahan penerimaan hampir pada semua pos penerimaan, dimana semula sebesar Rp.2,149 triliun lebih, meningkat menjadi sebesar Rp.2,262 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp.112,765 miliar, berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.181,180 miliar. Sementara dari dari PAD secara umum mengalami penurunan sebesar 1,152 miliar, begitu juga Dana Perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp.67,262 Miliar.
Pada APBDP ini juga dilakukan perubahan belanja baik pada belanja langsung maupun belanja tidak langsung yang mengalami peningkatan sebesar Rp. 14,461 miliar. Belanja pegawai meningkatan sebesar Rp. 7,620 Miliar.
Sedangkan pada Belanja Langsung terjadi pergeseran antar pos belanja, berupa pengurangan untuk menutupi defisit pendapatan dan penambahan untuk belanja yang bersifat In-Out yaitu kegiatan Bantuan Operasional Sekolah(BOS) SD/SMP sebesar Rp. 103 Miliar dan kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi Riau Sebesar Rp.22,415 Miliar. yang dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas belanja, secara keseluruhan kondisi Belanja Langsung menunjukkan peningkatan sebesar Rp. 79,971 Miliar.
Kebijakan perencanaan Belanja Langsung dilakukan dengan memperhatikan visi dan misi pembangunan serta disesuaikan dengan plafon anggaran yang tersedia, perubahan kebijakan Belanja Langsung antara lain untuk: pergeseran belanja antar kegiatan, kelompok belanja dan antar OPD, efisiensi dan rasionalisasi anggaran program dan kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2018 dan alokasikan anggaran untuk kegiatan prioritas yang pelaksanaannya dapat direalisasikan sampai akhir Tahun Anggaran 2018.
“Perkiraan Penerimaan Pembiayaan Daerah Kabupaten Kampar semula direncanakan Rp.72,126 miliar, setelah perubahan berkurang menjadi Rp.60,358 miliar atau turun sebesar Rp.10,768 miliar. Sedangkan pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan, dari komposisi pembiayaan diatas, Pembiayaan Netto yang semula diperkirakan sebesar Rp.72.126 miliar setelah perubahan menjadi sebesar Rp.60,358 miliar atau berkurang sebesar Rp. 21,768 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan nol,” jelas Azis.
Usai penandatanganan MUO, Azis mengucapkan terima kasih atas kesepakatan yang telah kita laksanakan dan berharap agar MOU ini agar dapat berlanjut dengan waktu yang tidak lama sehingga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (Hms/Rano).