TAPUNG HULU, BerkasRiau.com – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengajak Disdikpora Kampar gandeng Sekolah Negeri di Kabupaten Kampar dapat transparan secara akuntabel atas besaran dan penggunaan keluar masuknya anggaran dan dugaan pungutan rutin terhadap peserta didik.
Hal itu dikatakan pimpinan lumbung informasi Rakyat Kecamatan Tapung Hulu, Anar Nainggolan, Sabtu (18/9/2018).
Menurutnya, berangkat dari informasi masyarakat dan pemberitaan sejumlah media tentang dugaan pungutan liar di beberapa sekolah Negeri wilayah Kecamatan Tapung Hulu, pihaknya mengajak Disdikpora Kampar menggandeng Sekolah Negeri transparan meluruskan informasi tersebut secara akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.
Tambahnya, menyikapi hal tersebut, diharapkan pihak Disdikpora Kampar dapat koperatif turun lapangan hingga dugaan pungutan liar yang memberatkan orang tua peserta didik dapat diketahui kebenarannya serta dapat dilakukan upaya penanggulangnya.
“Kita mengajak pihak Disdikpora dan Sekolah Negeri di Tapung Raya berkenan transparan terkait dana masuk dan dana keluar secara akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini kita harapkan terlaksana untuk menjawab kebenaran fakta yang terjadi atas dugaan pungutan liar terhadap peserta didik sebagaimana telah dihimpun informasi dari masyarakat dan telah diberitakan oleh sejumlah media online adanya dugaan pungli terhadap wali murid di SDN 026 Desa Danau Lancang dan SMPN 1 Tapung Hulu, ” papar nya. (rls).