ROHIL, BerkasRiau.com – Personel Intel Kodim 0321 Rokan Hilir meringkus tiga orang tersangka diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu. Ketiga pelaku tertangkap ditempat yang berda, Jumat (7/9/2018).
Dandim 0321 Rohil Letnan Kolonel (Letkol) lnf Didik Efendi SIK melalui Komandan Unit Intel Kodim Lettu Arh Iswandi, Sabtu (8/9) mengatakan ketiga pelaku diketahui berinisial JN (43) AP (28) dan ER (38) merupakan Warga Kabupaten Rokan Hilir.
“Dari tangan pelaku JN, sejumlah barang bukti berupa satu bungkus pelastik diduga sabu sabu, satu buah HP merek Advan, sebuah mancis dan uang tunai senilai Rp94.500, telah diamankan,” sebutnya.
Kemudian, setelah diinterogasi JN, mengaku bahwa barang haram itu didapatkan berasal dari AP, rekannya. Setelah dilakukangan pengembangan ditemukan barang bukti.
Adapun barang bukti pelaku AP, satu bungkus diduga sabu berat 1,3 gram, empat bungkus diduga sabu dengan berat masing masing 0,3 gram, lalu satu unit timbangan digital merek GHL, satu unit HP merek Nokia tipe 647, sebuah dompet berisi uang tunai Rp 430 ribu, satu pisau daging serta KTP.
“Diwaktu yang sama ER, setelah diamankan dan dilakukan tes urine dinyatakan positif narkoba jenis sabu,” kata Komandan Unit lntel Kodim Lettu lswandi, usai memimpin penangkapan ketiga pengedar itu.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti turut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna dilakukan pengembangan dibawa ke Makodim,” ungkapnya. (ton).