ROHIL, BerkasRiau.com – Satres Narkoba Polres Rohil berhasil meringkus tiga orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu disebuah penginapan wisma sejahtera, Bagan Batu, Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (5/9/18) sekira pukul 22.00 wib.
Ketiga tersangka penyalahguna narkotika tersebut bernisial JS (18) FR (20) dan ZR (18) mereka merupakan Warga Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
“Saat dilakukan penggerebekan kamar 307 penginapan wisma sejahtera. Pelaku serta rekanya berada dalam kamar itu ditemukan barang bukti jenis sabu dan mengakui miliknya” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK MH melalui Paur Humas Polres lptu Yuliardi, SH. Jumat (7/9/2018).
Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok berisikan dua paket kecil narkotika jenis sabu, tiga buah handphon merk oppo, merk Huawei dan merk advan, kemudian dompet, satu alat isap (bong) dua mancis dan jarum sumbuh diamankan.
“Berkat informasi dari masyarakat yang didapatkan anggota tim opsnal, bahwa sering terjadi penyalah gunaan narkotika dikawasan Bagan Batu itu,” terangnya.
Kemudian, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi, SH memerintahkan unit opsnal sat narkoba melakukan rangkaian penyidikan dan benar atas informasi tersebut dilakukan penangkapan yang mana pelaku sudah diketahui ciri cirinya terlihat menuju wisma tersebut.
“Dari hasil penangkapan tersebut, ketiga tersangka serta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut dibawa ke Mapolres Rokan Hilir,” tandas lptu Yuliardi, SH. (ton).