KAMPAR, BerkasRiau.com – Bupati Kampar H Azis Zaenal membuka acara Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Tehknis Desa (P2KTD) dan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Kampar TA 2018 di Aula Stanum, Jumat (7/9/18).
Bupati Kampar dalam arahannya mengatakan inovasi itu adalah perubahan dengan cara merubah mainset (pola pikir).
”Wajah Kampar ini harus berubah, cara berpikirnya harus berubah, cara berbuatny harus berubah. Jika ingin menjadi kaya jangan jadi Kepala Desa, jadi pengusaha saja,” tegasnya.
Bupati Kampar mengajak seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa untuk sama-sama berubah, jangan ada provokator di negeri ini, kita harus jadi motivator.
“Saya tidak pernah mengintimidasi Kades dan Camat karena yang saya inginkan adalah bekerja dengan sungguh-sungguh dan hati nurani,” ujar Bupati Kampar.
Dulu tidak ada Dana Desa, sekarang sudah ada, manfaatkan itu untuk kemajuan rakyat, berdayakan masyarakat desa, serahkan pekerjaan itu ke masyarakat, karena tidak mungkin masyarakat desa menginginkan pembangunan desanya asal-asalan, dan mutu pembangunannya pasti terjamin.
“Manfaatkan masyarakat desa, agar sirkulasi dana itu berputar di desa, dan pembangunan yang kita lakukan kualitasnya sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujar Bupati Kampar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan selaku Ketua Tim Inovasi Kabupaten Kampar Tahun 2018 mengatakan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi pedesaan melalui inovasi-inovasi baru mesti dilakukan.
Dikatakan Febrinaldi, jumlah peserta sosialisasi ini 54 orang yang terdiri dari tim inovasi sebanyak 6 orang dari beberapa OPD terkait yakni Dinas PMD, Dinas PUPR, Bapedda, Dispora, Diskes, Dinas Perdagangan dan UKM dan Komnifo.
Sedangkan waktu pelaksanaan selama 4 hari mulai tanggal 6 s/d 9 September 2018 di Stanum Bangkinang kota.
Sebelumnya dilakukan penayangan video tentang peningkatan Kapasitas tekhnis desa bidang ekonomi, sumber daya manusia, infrastruktur dan tutorial pelaksanaan yang akan dilaksanakan di desa-desa di Kabupaten Kampar yang semuanya dalam rangka efisiensi pelaksanaan kegiatan melalui dana desa dalam pemberdayaan masyarakat desa, dan pembangunan infrastruktur desa yang merupakan program dari kementerian. (rano).