PEKANBARU, BerkasRiau.com – Laporan aktifis organisasi Otonom Nahdatul Ulama (NU) yakni Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Provinsi Riau di Polda Riau, terhadap pemilik akun Facebook atas nama Yurnal Nal mulai memasuki tahapan pemanggilan saksi pelapor.

Ia berharap juga agar penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun Facebook Yurnal Nal yang merupakan warga Kota Pekanbaru ini.
“Agar proses hukum itu berjalan dengan benar, pemilik akun Facebook Yurnal Nal itu juga dilakukan pemanggilan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku” tegas Raga.
Sebelumnya diberitakan, Raga Perwira, mahasiswa asal Pekanbaru melaporkan akun media sosial Facebook atas nama Yurnal Nal, yang juga warga Kota Bertuah. Lantaran akun Facebook tersebut diduga telah melakukan unggahan yang bermuatan dengan fitnah dan ujaran kebencian di media sosial.