PEKANBARU,BerkasRiau.Com – Penolakan deklarasi #2019gantipresiden di Kota Pekanbaru, Riau kembali terjadi dan kali ini masa dari Gerakan Barisan Pemuda Riau (GMPR) yang menyatakan penolakan, Kamis (23/8/2018) siang.
Aksi damai puluhan masa GMPR yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda se-Riau itu berlangsung di depan pagar Mapolda Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru dengan membawa spanduk besar berwarna putih bertuliskan “Tolak deklarasi #2019gantipresiden”.
“Ini merupakan bentuk penolakan dari pemuda Riau dari deklarasi #2019gantipresiden,” kata Koordinator GMPR, Sabrianto Sihombing kepada GoRiau.com disela-sela aksi damai di Mapolda Riau.
Dalam orasinya, Sabrianto mengatakan, deklarasi #2019gantipresiden yang rencananya akan digelar pada hari Ahad (26/8/2018) mendatang di Kota Pekanbaru tidak boleh dilaksanakan karena diduga bisa memicu perpecahan.
“Kami ingin aksi deklarasi #2019gantipresiden tidak perbolehkan, karena dapat memicu perpecahan di masyarakat,” tegas Sabrianto dalam orasinya menuntut agar pihak kepolisian tidak memberikan izin deklarasi tanda pagar (tagar) yang sedang hangat dibincangkan oleh netizen itu.
Bahkan, Sabrianto menilai deklarasi #2019gantipresiden yang gagas oleh Neno Warisman itu mengandung unsur makar.
“Deklarasi #2019gantipresiden ini dapat dikategorikan sebagai makar,” tegasnya.
Dalam aksi damai di Mapolda Riau itu, GMPR membawa sekitar kurang lebih 50 orang masa dengan menyampaikan dua tuntutan yang intinya dengan tegas menolak digelarnya aksi deklarasi #2019gantipresiden di Kota Pekanbaru.
Berikut dua tuntutan masa GMPR kepada pihak Polda Riau terkait penolakan deklarasi #2019gantipresiden:
1. Mendesak pihak kepolisian melarang kegiatan deklarasi #2019gantipresiden di Riau demi menjaga keamanan dan ketertiban.
2. Mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas bila ada pihak yang tidak mematuhi aturan hukum Indonesia.
Sumber : GoRiau.Com