Wednesday , March 19 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Bupati Suyatno Perintahkan DLH Cek lzin Amdal Perusahaan di Rohil

Bupati Suyatno Perintahkan DLH Cek lzin Amdal Perusahaan di Rohil

ROHIL, BerkasRiau.com – Bupati Rokan Hilir H Suyatno memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan croscek izin analis mengenai dampak lingkungan (Amdal) setiap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Hal itu ditegaskannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Perizinan Rokan Hilir (Rohil) disela-sela peresmian UPT Laboratorium Penguji di daerah itu, Senin 13 Agustus 2018.

Selain kepada dua instansi tersebut, Suyatno juga meminta agar melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian serta Satpol PP untuk mengkroscek seluruh Amdal perusahaan yang beoperasi di Rohil.

“Kalau mau berusaha di Rokan Hilir silahkan saja, tapi harus mengikuti aturan pemerintah, menghargai pemerintah,” Cetusnya.

Menurut Bupati, pemerintah daerah (Pemda) mengundang setiap ada acara namun perusahaan tidak hadir. Seharusnya setiap perusahaan itu memberikan kontribusi terhadap daerah.

Tambah Bupati, baru baru ini pihaknya juga ada menerima laporan terkait masalah limbah dari salah salah satu perusahaan yang mencemari lingkungan sehingga merusak ekosistem di wilayah itu.

“Kepada pak Kadis Lingkungan Hidup (Suwandi) agar segera turun untuk memberikan teguran dan sanksi kepada perusahaan tersebut,” Perintah Bupati. (ton).

print