JAKARTA, BerkasRiau.com – Kabupaten Kampar berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam bidang kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia tahun 2016-2017.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri KLHK Siti Nurbaya kepada Bupati Kampar H Azis Zaenal pada acara Malam Anugerah Lingkungan tahun 2017, Rabu (2/8/2018) di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta. Turut mendampingi Bupati pada malam tersebut yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Ir H Cokroaminoto MM.
“Alhamdulillah, sudah dapat sertifikat. Kedepan, bagaimana kita berupaya agar Kampar terus meraih Piala Adipura. Tentunya, seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait harus menggesa berbagai persiapan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan penilaian Adipura,’’ungkap Bupati Azis Zaenal didampingi Kadis Lingkungan Hidup Cokroaminoto usai menerima penghargaan.
Setelah menerima penghargaan tersebut, Pemkab Kampar akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam rangka menghadapi penilaian tahun 2018. Di samping itu, perlu juga kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat Kabupaten Kampar untuk hidup bersih, sehat dengan lingkungan yang asri.
“Masyarakat perlu juga kita himbau dan gugah untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan agar bersih dan asri. Kemudian, masyarakat diharapkan membuang sampah pada tempatnya. Dinas terkait juga perlu melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang hidup bersih, sehat dengan lingkungan yang asri,’’ terang Azis.
program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi “Kota Bersih dan Teduh”.
Program penghargaan Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002, dan berlanjut hingga sekarang. Pengertian kota dalam penilaian Adipura bukanlah kota otonom, namun bisa juga bagian dari wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu.
Peserta program Adipura dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu kategori kota metropolitan (lebih dari 1 juta jiwa), kota besar (500.001 – 1.000.000 jiwa), kota sedang (100.001 – 500.000 jiwa), dan kota kecil (sampai dengan 100.000 jiwa).
Kriteria Adipura terdiri dari 2 indikator pokok, yaitu, Indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota dan Indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.
Penghargaan bergengsi tersebut tidak diperoleh dengan begitu saja, tetapi penuh dengan perjuangan dan usaha. Sehari pasca pelantikan dirinya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, pada Jumat (29/9/2017) lalu, Drs Yusri, M.Si langsung meninjau beberapa titik lokasi pembersihan dan upaya merapikan Kota Bangkinang.
Menurut Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Cokroaminoto, untuk meraih piala Adipura kita melakukan pembenahan pasar dan wilayah kota secara berkelanjutan, yaitu dengan melakukan penertiban, pembersihan dan pengaturan penempatan pedagang pasar Inpres Bangkinang yang dilakukan tim gabungan pada Rabu (4/10/2017) yang lalu.
“Alhamdulillah setelah 2 (dua) hari melakukan penertiban, baik kebersihan maupun penataan tempat pedagang dapat berjalan dengan lancar,” ujar Cokroaminoto.
Ibukota Kabupaten merupakan miniatur kesuksesan sebuah daerah. Berangkat dari hal tersebut pemerintah Kabupaten Kampar bertekad menciptakan Kota Bangkinang sebagai ibukota Kabupaten Kampar menuju Kota Bersih, Indah dan Nyaman (Beriman).
“Untuk mewujudkan Bangkinang Kota Berseri, tidak akan dapat diraih tanpa melakukan berbagai perubahan dan kebijakan, tentunya kita harus serius dan sungguh-sungguh dengan usaha yang kontiniu,” ujarnya Sekda Kampar Drs. Yusri, MSi kepada awak media di ruang kerjanya (12/11/2017) di Bangkinang Kota. (adv).