ROHIL, BerkasRiau.com – Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat Bagasiapiapi, dengan dua tersangka HS dan RS alias Bebeh beserta barang bukti, Sabtu,(14/4/18).
Adapun barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mesin Ganset, 1 (satu) buah martil,1 (satu) buah gergaji kecil, 1 buah bor biasa, 1 buah obeng dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Utama Kelurahan bagan barat Kecamatan Bangko Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK yang di konfirmasi melalui Kapolsek Bangko Kompol James Rianov Sayloom Rajagukguk, Selasa (17/4/18) mengungkapkan kronologis penangkapan pelaku curat ini terjadi pada hari Sabtu, (14/4/18) sekira pkl 21.00 WIB.
Berdasarkan hasil lidik anggota opsnal polsek bangko bahwa pelaku pencurian sedang berada di sekitar Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
Berdasarkan hasil lidik tersebut team opsnal Polsek Bangko yang di pimpin Kanit Reskrim melakukan koordinasi untuk memastukan kebenaran informasi yang di peroleh dari masyarakat,” terang Kapolsek.
Selanjutnya,Kata James lagi dirinya memerintahkan Kanit reskrim dengan di lengkapi sprintgas, Sprint gledah dan sprint penangkapan,untuk segera menuju ke TKP dan sampai di TKP 1 pelaku atas nama Hasan berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mesin Ganset, 1 (satu) buah Martil, 1 (satu) buah gergaji kecil,1 (satu) buah bor biasa, 1 (satu) buah obeng.
“Penangkapan pelaku ini di saksikan warga setempat dan setelah di introgasi pelaku mengakui tindak pidana yang telah di lakukannya,” terang James.
Kemudian setelah di lakukan pengembangan dirinya tidak sendirian melakukan pencurian,setelah identitas pelaku di kantongi di ketahuai pelaku atas nama ruslan alias bebeh sedang berada di bagan batu dan lalu di lakukan pengejaraan dan pelaku berhasil diamankan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Bangko untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,dan untuk pelaku atas nama ruslan alias bebeh merupakan residivis sepesialis pencurian yang sudah 5 kali masuk penjara,” pungkasnya. (ton).