BANGKINANG, BerkasRiau.com – LSM LIRA Kampar kembali mempertanyakan pengelolaan dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh pemerintah daerah Kabupaten Kampar.
Menurutnya, pengelolaan dan penggunaan dana CSR tersebut tidak transparan. Padahal telah berulang kali Bupati Kampar mengingatkan agar pengelolaan dan penggunaan dana CSR dilakukan secara transparan, kata Bupati LIRA Kampar, Ali H, Kamis (29/3/2018).
“Sampai kini kita tidak mengetahui berapa anggaran yang terkumpul, berasal dari perusahaan mana, berapa nilainya dan dipergunakan untuk apa,” ujarnya.
Yang kita dengar dan yang kita tahu hanya disampaikan, bahwa kegiatan ini atau pembangunan ini itu dilaksanakan atau dibangun melalui dana CSR perusahaan di Kampar, hanya itu.
Dikatakan, tanggungjawab sosial perusahaan sudah diatur sangat jelas dalam Perda Riau Nomor 6 tahun 2012.
Ia meminta agar Pemda Kampar mempunyai dasar hukum dan acuan yang jelas dalam memungut dan mengelolah dana CSR sehingga tidak ada oknum yang tidak bertanggungjawab dalam pemanfaatan CSR.
Disampaikan, seharusnya tanggungjawab sosial perusahaan (TJSP) terhadap masyarakat sekitar perusahaan merupakan program perusahaan, ujar Ali H.
Apa pula dasarnya PT Khairani Deli Saputri menjadi pihak kedua dalam pelaksanaan penggunaan dana CSR, ucap Ali H sambil geleng-geleng kepala.
Perda Riau Nomor 6 tahun 2012 tentang tanggungjawab sosial perusahaan sudah sangat jelas mewajibkan perusahaan membuat program TJSP dan menyalurkan CSR secara tepat sasaran sesuai aturan.
Hal senada juga disampaikan oleh kepala divisi operasional LSM Indonesia Law Enforcemant Monitoring (Inlaning), Syailan Yusuf.
Ia menilai pengelolaan dana CSR tidak transparan, bahkan terkesan ditutup-tutupi. Ia berharap pengelola transparan dalam hal mengelola dan mempergunakan dana CSR.
“Sampai kini, kita tidak pernah tahu sudah berapa banyak perusahaan menyalurkan dana CSR, berapa nilainya dan dipergunakan untuk apa,” ujarnya.
Hendaknya, pihak pengelolah bisa mengekpose hal itu, jangan sampai kita salah dalam menilai, tandasnya. (Sy).