BANGKINANG, BerkasRiau.com – DPRD Kabupaten Kampar dalam waktu dekat akan memanggil pengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima oleh Pemerintahan Daerah (Pemda) Kampar pada tahun 2017.
“Ini merupakan pendapatan lain-lain yang sah. Dalam waktu dekat ihak pengelola akan kita panggil,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kampar, Ramadhan saat dihubungi awak media, Senin (2/4/2018).
Saat ini pihaknya lagi melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Kampar dan pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan dana CSR tersebut serta mempelajari peraturan perundangan terkait dana CSR.
Sementara itu, kepala satuan tugas (Satgas) CSR Kabupaten Kampar, Nurbit saat berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (Sp/Sy).
print