Sunday , January 12 2025
Home / Ekbis / RUPS PT. BSP, Bupati Kampar: Pada Prinsipnya Setuju Perpanjangan Kontrak

RUPS PT. BSP, Bupati Kampar: Pada Prinsipnya Setuju Perpanjangan Kontrak

BATAM, BerkasRiau.com – Bupati KampaK H. Azis Zaenal didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto  menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham RUPS) Tahunan PT. Bumi Siak Pusako (BSP) di Batam, Selasa (20/3/18).

Pada RUPS tersebut membahas beberapa agenda, yaitu laporan tahunan tahun buku 2017, laporan tahunan  direksi mengenai keadaan  dan jalannya perseroan selama tahun 2017, laporan program CSR selama tahun 2017, laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilakukan, lampiran keuangan tahun buku 2017, pengesahan laporan keuangan tahun 2017 dan penandatanganan fakta integritas oleh Direksi dan Komisaris PT BSP yang disaksikan oleh para pemegang saham.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Komisaris Utama Edwin Hutabarat dan dihadiri para pemegang saham diantaranya Azis Zaenal dan Catur Sugeng Susanto dari Pemkab Kampar, Alfedri dari Pemkab Siak dan dari Pemerintah Provinsi Riau H. Materi, Ayat Cahyadi dari Pemko Pekanbaru, Abdul Harris dari Pemkab Pelalawan, serta dihadiri Komisaris Utama PT BSP M. Azaly Djohan dan para Komisaris PT BSP.

Azis Zaenal pada kesempatan tersebut menyampaikan pada prinsipnya setuju atas perpanjangan  kontrak yang dilakukan, namun ini hendaknya saling menguntungkan antara pengelola dengan pemegang saham salah satunya Pemkab Kampar,  dengan demikian kita berharap agar perusahaan terus mendapatkan keuntungan dari projek yang dikerjakan.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Asisten Perekonomian Setda Kampar IrI Azwan, M si, Kabag Ekonomi Ir. Arman, M. Si, Kepala Bagian Protokol dan kehumasan Setda Kampar. (red/infokom).

print