RENGAT, BerkasRiau.com – Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama wartawan, tokoh masyarakat, tokoh adat dan ulama lakukan deklarasi anti hoax.
Dalam rangka deklarasi anti hoax tersebut, Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari mengumpulkan sejumlah awak media yang ada di Kabupaten Inhu.
Selain itu, Kapolres Inhu juga mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu, Muhammad Amin dan juga Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhu, Ahmad Khaerudin.
Deklarasi itu dilakukan di rumah makan Pangeran, Kelurahan Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Selasa (13/3/2018).
Dalam pertemuan itu, Arif menyampaikan pentingnya menangkal hoax terutama dalam menjaga kondusifitas menjelang atau saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
“Hoax itu harus diberantas, karena dampaknya sangat luar biasa merugikan,” kata Arif.
Dalam upaya pencegahan itu, Polres Inhu melalui personilnya yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Inhu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya menyebarkan hoax.
Dalam penjelasannya, Arif menekankan bahwa penyebar hoax dapat dikenakan sanksi pidana. Namun tidak memungkiri bahwa keterbatasan personil untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, Arif mengundang Ketua KPU Inhu dan Ketua Panwas Kabupaten Inhu untuk turut melakukan perlawanan terhadap hoax.
Terlebih lagi saat ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri).
Deklarasi anti hoax tersebut juga mendapat dukungan dari KPU Inhu dan Panwas Kabupaten Inhu.
Ketua Panwas Kabupaten Inhu, Akhmad Khairudi menyampaikan bahwa hoax menjadi salah satu pengawasan mereka.
Terutama ketika berita tersebut merugikan salah satu calon.
“Ketika ada salah satu calon yang merasa dirugikan karena berita hoax dan kemudian melaporkannya, maka kita bisa melakukan pemanggilan dan memeriksa yang menyebarkan hoax tersebut,” katanya.
Apabila ditemukan pelanggaran UU ITE maka Panwaslu akan berkoordinasi dengan Polres Inhu.(mediacenter.riau.go.id).