Kampar, BerkasRiau.com – Untuk menjaring aspirasi masyarakat yang prioritas dalam perencanaan pembangunan pada tahun 2019, pemerintah Kabupaten Kampar melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang akan dilaksanakan di 5 titik kecamatan.
Sebagai tuan rumah antara lain di kecamatan Kampar, Siak Hulu, Kampar Kiri, Kuok, Tapung dan kecamatan yang terdekat akan bergabung dengan kecamatan yang ditunjuk sebagai tuan rumah.
Musrenbang pertama yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kampar, Senin (13/2/18) yang di hadiri oleh Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng, Sekda Kampar Yusri dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat dari Lima Kecamatan antara lain, Kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya, Kampa dan Tambang.
Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam arahannya mengatakan bahwa melalui musrenbang ini semua pemangku kepentingan duduk dan bermusyawarah bersama untuk membicarakan tantangan dan peluang pembangunan daerah ke depan dalam rangka mensejahterakan masyarakat, menciptakan kondisi usaha yang baik, dan memperbaiki penyelenggaraan pembangunan secara berkesinambungan.
“Penjaringan aspirasi yang dilaksanakan saat ini diharapkan dapat menghasilkan usulan rencana program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara serta rancangan APBD tahun anggaran 2019” jelas Catur.
Ditambahkan Catur, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2019 diprediksi sebesar 3,09 persen atau meningkat sebesar 0,07 persen dengan diberlakukannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunnya diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Kampar, khususnya dengan di relokasinya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada seluruh desa di Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Yusri dalam arahannya mengatakan bahwa arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten kampar tahun 2019, berdasarkan RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2017-2022, diarahkan untuk memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi dalam menjamin pemerataan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah dengan prioritas pada misi pembangunan Kabupaten Kampar yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur, industri dan investasi atau yang kita kenal dengan 3i.
“Permasalahan dan isu yang berkembang tidak akan sama pada setiap kecamatan, oleh karena itu diminta kepada pihak terkait agar cermat dalam mengusulkan kegiatan, usulkan kebutuhan yang mendesak, kegiatan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya dalam rangka fungsionalisasi kegiatan, serta kegiatan yang memenuhi kriteria teknis untuk dilaksanakan. ( humas).