BANGKINANG, BerkasRiau.com – Tim Pemerintah Kabupaten Kampar telah menyelesaikan penilaian teknis terhadap lahan perkebunan Kelapa Sawit Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.
Lahan dibangun oleh PT Perkebunan Nusantara V sebagai bapak angkat dengan pola Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA). Hasil penilaian teknis dibahas dalam Rapat Mediasi antara Kopsa-M dengan PTPN V. Rapat Mediasi dipimpin oleh Bupati Kampar, Azis Zaenal di ruang kerjanya, Selasa (19/12/2017).
Bupati didampingi Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bustan dan beberapa stafnya. Ketua Kopsa-M, Antoni Hamzah bersama beberapa pengurus dan anggota juga hadir didampingi kuasa hukum mereka, Suwandi.
Sedangkan PTPN V mengutus Kepala Sub Bagian Pengelolaan Plasma dan KKPA, Feri Lubis dan Andiansyah dari Bagian Legal. Rapat diawali dengan pemaparan rangkuman hasil penilaian teknis oleh Bustan.
Setelah itu, Bupati meminta tanggapan dari masing-masing pihak. Tiba giliran PTPN V, pertemuan itu buntu. Delegasi perusahaan pelat merah itu tidak dapat memberi keputusan saat Bupati Azis meminta tanggapan terhadap tawaran solusi yang disampaikan Kopsa-M dan rekomendasi Disbunak Keswan.
Azis mempertanyakan kapasitas delegasi jika tak bisa mengambil keputusan. Ia meminta mediasi dihadiri langsung oleh pucuk manajemen perusahaan.
“Bupati tidak bersedia melanjutkan mediasi kalau yang hadir bukan pengambil keputusan,” kata Suwandi. Mediasi ditunda sembari menunggu konfirmasi kehadiran dari pucuk manajemen perusahaan.
Menurut dia, Bupati sebenarnya meminta kedua delegasi perusahaan menghubungi Direktur di hadapan forum untuk meminta konfirmasi. Namun ditolak mereka dan meminta waktu dua hari memberi konfirmasi penjadwalan ulang mediasi.
Akhirnya Bupati memutuskan untuk menunggu konfirmasi kehadiran pada dua hari setelah pertemuan itu.(rls)