ROHIL, BerkasRiau.com – Guna memberikan rasa aman dan tertib pengguna jalan serta masuknya barang berbahaya, Jajaran Polres Rohil melaksanakan razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Minggu (17/12/2017) malam. Tepatnya di depan Mapolres Rohil jalan lintas antara Riau-Sumut.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan sekitar pukul 00.10 WIB. Dipimpin pawas AKP R Simamora, SH didampingi lfda L Manihuruk, melibatkan jumlah kekuatan personil 30 orang. Untuk yang hadir 29 orang dan satu personil (TK) atas nama Briptu S Matondang.
“Dalam pelaksanaan razia tidak ditemukan barang terlarang dengan sasaran seperti narkoba, peredaran miras, senjata api dan senjata tajam,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, Sik SH melalui Paur Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery SH.
Kegiatan dengan melakukan pemeriksaan kendaraaan R4 terhadap barang bawaan penumpang serta kelengkapan surat surat. Selama operasi tertib dan aman hingga pukul 02.00 WIB.
“Dari pemeriksaan tidak adanya barang yang berbahaya. Namun beberapa pelanggar lalu lintas berhasil ditilang sebanyak tiga lembar barang bukti berupa STNK, dan satu lembar SIM,” kata Chery.(ton)