Sunday , April 6 2025
Home / Hukrim / 20 Siswa Ikuti Lomba Pidato Anti Korupsi, Kajari Kampar: Paten Kali

20 Siswa Ikuti Lomba Pidato Anti Korupsi, Kajari Kampar: Paten Kali

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, komit untuk menekan angka korupsi di negeri Serambi Mekahnya Riau ini. Salah satu strateginya, dengan memupuk budaya anti korupsi sejak dini kepada siswa tingkat SMA.

Menanamkan jiwa anti korupsi itu, dilakukan dengan mengadakan lomba pidato antar siswa tingkat SMA se Kabupaten Kampar, di Kejari Kampar, Rabu (13/12/2017). Kegiatan ini juga diadakan dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional.

Kepala Kejari Kampar Dwi Antoro mengatakan, pada lomba ini diikuti oleh 20 siswa. Mereka utusan dari beberapa sekolah di Kampar. “Ada yang dari Madrasah Aliyah, ada juga dari SMA,” sebutnya.

Rata-rata katanya, siswa yang sebagai peserta, memiliki kualitas yang bagus. Bahkan, dia sulit untuk memilih juara. “Paten kali. Di luar ekspektasi saya. Materinya bagus-bagus semua,” kata Dwi.

Para peserta kata Dwi, sangat menguasai materi. Untuk setingkat siswa SMA, cukup dalam memahami tentang anti korupsi. Baik dari segi hukum, maupun dari segi agama.

“Ada juga yang pidato, pendekatan dengan agama. Menyampaikan ayat-ayat Alquran. Walaupun kegiatannya sederhana, tapi sangat bermakna,” sebutnya.

Saat dia menanyakan kepada para peserta, rata-rata dibuat sendiri. Guru hanya mendampingi. Bagi para peserta yang terbaik, akan diseleksi lagi untuk menjadi duta anti korupsi di Kampar.

“Setelah pidato, saya terus berikan pujian buat mereka. Jangan kita patahkan. Kita terus beri semangat. Supaya, jiwa anti korupsi itu benar-benar tertanam dalam diri mereka,” sebut Dwi.

Selain kegiatan ini, untuk menekan angka kriminalitas, Kejari Kampar juga akan melakukan kepada desa-desa di Kampar sebagai desa sadar hukum. Desa yang terpilih nanti, akan diberikan penghargaan. “Ini kita lakukan pada 2018 nanti,” sebutnya.

Salah satu penilaiannya kata Dwi, desa-desa yang tingkat kriminalitasnya rendah. “Kita lihat SPDP yang masuk. Kita bandingkan antar desa. Mana yang rendah, ini nanti kita tetapkan jadi desa sadar hukum,” sebutnya.

Kemudian, akan disurvey juga, terhadap kebiasaan masyarakat sekitar. “Kita lihat juga, apa masyarakat memang benar-benar tidak melakukan pelanggaran hukum di sana,” sebut dia.(syailan)

print