BANGKINANG, BerkasRiau.com – Ingin mendapat untung yang banyak, Kepala Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar Ady Yanto dituding mar up seluruh harga barang material untuk pembangunan drainase di dusun I Tambulun Desa Ramah Sungkai.
Menurut informasi yang dihimpun awak media dari beberapa orang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (15/11) lalu, mereka mengatakan dua unit pembangunan drainase yang dilakukan oleh kepala desa tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Bangunan (RAB).
“Wali kita ini terlalu kencang, tidak pandang kiri kanan, apapun pembangunan yang dikerjakan tidak sesuai dengan speknya,” ujar warga.
Warga juga menjelaskan bahwa dalam tahun 2017 ini ada dua pembangunan dreinase yang dikerjakan oleh kepala desa sangat merugikan keuangan negara, yang pertaman pembangunan dreinase di dusun I Tambulun sepanjang 200 meter dan dreinase di dusun IV Palo koto 200 meter.
Dua pembangunan dreinase yang dikerjakan itu, masyarakat tidak mengetahui berapa jumlah anggaran yang dihabiskan. Pemimpin juga tidak transfaran terhadap masyarakat.
“Kami tidak mengetahui berapa anggarannya, karena mereka tidak menggunakan papan informasi,” akui warga.
“Yang pasti jumlah bahan material yang didatangkan tidak sesui dengan RAB yang sudah dibuat, seperti semen, dalam RAB dituliskan sebanyak 283 sak, tapi yang didatangkan hanya 196, seperti itu seterusnya,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Desa Ranahsungkai Ady Yanto melalui pesan di masengger membantah tuduhan masyarakatnya. Dirinya menjelaskan bahwa apa yang dilaporkan oleh masyarakat itu tidak benar dan mengenai data yang dilaporkan kadus itu salah.
“Para kadus ini telah mengakui bahwa mereka salah kepada pendamping desa dan mau minta maaf kepada saya, kadus ini tidak selalu ditempat kerja setiap saat jadi jumlah besi, semen yang dihitung kadus ini tidak akurat untuk dapat abg ketahui bahwa pengerjaan ini belum finishing karena dana kedua belum cair, dan kadus ini tidak menghitung pajak serta uang tak terduga pada bangunan drainase ini, contohnya tanah timbun, kesusutan barang, semen untuk kerumah masyarakat itu sendiri belum lagi faktor cuaca,” jelasnya.
“Jadi intinya bang dalam hal ini kami merasa tidak mar up, karena kami bekerja sesuai dengan aturan dan dalam pengerjaan ini selalu diawasi pendamping desa, BPD, pihak kecamatan dan masyarakat itu sendiri, dan semua yang mereka laporkan itu apa yang belum mereka pahami dan kami tak mungkin menguraikan satu persatu tentang pengeluaran kami pada setiap pembangunan ini, mengenai aturan pengadaan barang ini kami juga mengikuti aturan yang berlaku pada LKPP,” tandas Ady Yanto.(def)