ROHIL, BerkasRiau.com – Seorang pria NKS (41) Warga Simpang Kayangan km 37 Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya Rohil diamankan pihak Kepolisian pada Sabtu (18/11/2017).
Pelaku diringkus diduga bandar narkotika jenis daun ganja kering dan miliki sepucuk senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan amunisi terdapat di dalam silinder.
“Pria ini ditangkap di sebuah rumah milik A alias D, tepatnya di Jalan Pelajar Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya Rohil.
Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pelajar Kepenghuluan Pasir Putih Barat akan ada transaksi narkoba,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanti Sik, MH melalui Paur Humas polres Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, Minggu (19/11).
Sekira pukul 15.00 Wib, dilakukan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP) petugas kepolisian melihat seorang pria yang sedang memperbaiki sepeda motor diruang tengah rumah tersebut, dan melakukan penangkapan lalu petugas mengambil tas merek pro sport milik tersangka.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 buah tas merk pro sport, 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 2 butir peluru ukuran 9 mm, 1 bungkus kertas nasi berisi daun ganja kering, 1 buah kotak minyak rambut Gatsby yang mana didalam berisikan 1 bungkus plastik bening 6,5 butir pil warna coklat diduga estasi, 1 buah tang kombinasi obeng, 1 unit timbangan digital merk scale.
1 buah hendphone (HP) merk Samsung warna hitam tipe gt e1205t, 1 buah henphone (HP) merk Samsung lipat warna putih, 1 unit hendphone (HP) merk Maxtron c15 warna hijau, 1 buah dompet merk Levis warna coklat berisi uang kertas pecahan seratus ribu rupiah, 1 lembar KTP serta SIM A bernama Nirwana Kartolo Siagian, 1 buah toples plastik warna bening berisi 1 buah gunting, 2 buah mancis, 1 buah kaca pirek, 12 buah plastik bening dan 14 buah pipet plastik.
“Tersangka bersama barang bukti digelandang petugas ke Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Chery. (ton).