ROHIL, BerkasRiau.com – Dua orang oknum anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Rohil diamankan petugas kepolisian, Sabtu (18/11/2017).
Penangkapan keduanya atas tuduhan pengrusakan yang dilaporkan oleh PT. Sindora Seraya di Kepenghuluan Bantaian Kecamatan Batu Hampar Rohil.
Tersangka berinisial JS (18) warga simpang poros Kepenghuluan Botam Kecamatan Rimba Melintang, Rohil dan RM (20) warga jalan H. Annas Ma’amun Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Rohil. Kedua pemuda tersebut merupakan anggota PAC Pemuda Pancasila, Kecamatan Rimba Melintang, Rohil.
“Dari pihak PT. Sindora Seraya menyodorkan uang bantuan sebesar Rp 2.000.000,- namun pihak pemuda pancasila tidak terima dan tidak puas dengan bantauan tersebut sehingga terjadi keributan dan perusakan diduga kuat mereka sebagai pelaku secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap barang,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sik, MH melalui Paur Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, minggu (19/11/17).
Adapun kerusakan berupa barang bukti pecahan kaca jendela, pecahan kaca gelas, pecahan piring, kursi plastik yang sudah patah, pecahan kaca cermin dan rekaman CCTV di TKP. Atas kejadian terasebut pihak PT. Sindora Seraya mengalami kerugian sebesar Rp. 3.265.000.
Sebelumnya pada kamis, 26 Oktober 2017 sekira jam 11.00 wib sekelompok orang yang mengatas namakan dari ormas Pemuda pancasila datang ke PT. sindora seraya, dengan maksud mereka menanyakan prihal proposal yang telah diajukan kepada estate manager PT. Sindora Seraya.
Setelah penangkapan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dari hasil pemeriksaan diduga kuat mereka sebagai pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap barang, selanjutnya dilakukan gelar perkara penetapan menjadi kedua tersangka dengan sangkaan pasal 170 KUHP.
Berdasar Laporan Polisi No: LP/09 /X/2017/Sek Batu Hampar, tgl 30 Oktober 2017. Selanjutnya diterbitkan surat perintah penangkapan lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan selaku tersangka guna proses sidik lebih lanjut. (ton).