ROHIL, Berkasriau.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir resmi mendaftar sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil, Senin (16/10/2017).
Ketua Harian DPD II Partai Golkar Rohil H. Tatang Hartono di Kantor KPUD Rohil mengatakan, Pengurus Partai Golkar di mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Indonesia hari ini secara serentak melaksanakan pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019.
“Sesuai intruksi DPP Partai Golkar, tepatnya pada hari ini senin tanggal 16 Oktober 2017 seluruh pengurus Partai Golkar dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat Kabupaten/kota secara serentak se-Indonesia mendaftarkan dokumen persyaratan partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing,” kata Tatang.
Dijelaskan Tatang Hartono, persyaratan yang disampaikan kepada KPU Rohil tidak ada lagi kekurang, dan dinyatakan lengkap oleh KPU. Sebanyak 1.667 salinan kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) anggota sudah di daftarkan, tidak hanya segitu masih ada lagi anggota yang menyusul. DPD II Golkar Rohil menargetkan anggota yang akan di daftar mencapai 5.000 orang,” jelasnya.
“Alhamdulillah Intruksi DPP Partai Golkar sudah kami laksanakan, dan sudah diterima KPUD dengan baik tidak ada masalah,” kata Tatang Hartono.
Ditanya target partai golkar rohil pada Pemilu 2019 mendatang, Tatang menegaskan pihaknya terus berupaya untuk meraih sebanyak-banyak kursi di Pemilu 2019 dan sebagai pemenanang pemilu, sebagai mana di tahun-tahun sebelumnya.
“Peraihan kursi Partai Golkar pada pemilu 2019 nanti insya Allah berlebih dari sekarang ini,“ Tegas Politisi Golkar itu.
Dari pantauan di kantor KPUD Rohil, tampak sejumlah anggota DPRD dari Partai Golkar Rohil yakni Jearli Silalahi, Dedi Humadi, H.Tatang Hartono, Hj. Jumiati, Heriyanto, dan pengurus DPD II tingkat kecamatan dan kader partai golkar yang ikut mengatarkan berkas pendaftaran di Kantor KPUD Rohil. (ton).