MADINA, BerkasRiau.com – Pembangunan Jembatan Langgune Kecamatan Batahan pada tahun 2017 ini diduga menyimpang. Pasal proyek senilai Rp. 975.312.000,00 dikerjakan asal jadi tanpa memikirkan kualitas yang baik. Berdasarkan info yang berhasil dikumpulkan oleh media ini Pembangunan jembatan Langgune tersebut dikerjakan oleh CV. Abadi Karya.
Pekerjaan Jembatan Langgune tersebut sudah hampir selesai. Namun pekerjaan nya memperihatinkan seperti material pasir dan besi yang tidak sesuai. Diduga kuat luput dari Pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Mandailing Natal.
Menanggapi hal tersebut Kurniawan Hasibuan Ketua LSM PMPR Indonesia Sumut saat dimintai tanggapan dikantornya pada Jumat 29/9/2017, dirinya menemukan adanya penyimpangan dalam pembangunan Jembatan Langgune senilai Rp. 975.312.000,00 oleh CV Abadi Karya.
“Kita menemukan adanya penyimpangan dalam pekerjaan Pembangunan Jembatan Langgune seperti material dan besi yang tidak sesuai. Dimana letak pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR Madina apakah ini dilakukan pembiaran ataukah adanya kerjasama permufakatan jahat yang mengakibatkan kerugian negara, sebutnya.
Ditambahkan Kurnia, LSM PMPR Indonesia Sumut meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Madina beserta Rekanan CV Abadi Karya dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan Langgune Tahun 2017 ini. Sementara itu saat media mencoba meminta tanggapan Kadis PUPR Madina terkait pembangunan Jembatan Langgune tersebut belum berkenan. (rls/kurnia).