KAMPAR, BerkasRiau.com – Salah seorang warga Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa, H Linar (65 tahun) saat dijumpai di lahan kebun sawit miliknya menyampaikan, bahwa dirinya tidak merasa aman berusaha di kebun miliknya.
Lima bulan yang lalu H Linar tidak bisa memanen buah sawit miliknya karena buah tersebut dipanen oleh PT Surya Palma Sejahtera (PT SPS) yang berada di Desa Pulau Birandang.
“Azab saya dibuat oleh orang-orang perusahaan,” keluhnya.
Dikatakan, bahwa kebun sawit itu ditanami di tanahnya sendiri sekitar 8 tahun silam. Entah kenapa pihak perusahaan selalu berusaha ingin merebut.
“Saya pernah mencoba untuk memagari kebun sawit saya seluas 1 seperempat hektar itu namun dirusak oleh pihak keamanan perusahaan,” ujarnya.
Bahkan, pihak perusahaan telah beberapa kali mencoba mengusir saya dengan cara melaporkan saya berkali-kali ke pihak kepolisian, namun saya terus tetap bertahan. Karena kebun itu milik saya dan akan saya pertahankan.
“Sampai matipun saya akan selalu mempertahankan kebun itu,” ujarnya. (Syailan Yusuf).