TAPUNGHULU, BerkasRiau.com – Pemerintah Kabupaten Kampar telah melakukan penertiban maraknya dugaan Indomaret yang beroperasi di pedesaan Kecamatan Tapung Induk dan Tapung Hulu.
Penertiban dilakukan beberapa bulan sebelumnya dengan menutup paksa gedung bangunan tempat Indomaret beroperasi.
Namun ironisnya hal itu tampaknya tidak digubris terduga pihak Indomaret yang beroperasi di pasar tradisional Desa Sukaramai,Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Pasalnya, diduga Indomaret yang mengenakan plank nama toko Zausan ini kembali beroperasi dua hari setelah ditutup paksa oleh Pemerintah Kabupaten Kampar Senin lampau (7/8/17 red).
Hal tersebut diungkapkan oleh warga setempat BS (inisial) kepada Wartawan , Selasa (19/9/17). Menurutnya, toko Zausan yang diduga Indomaret tersebut kembali beroperasi pasca ditutup paksa oleh Sat Pol PP Kampar.
Kasatpol PP Kampar M. Jamil ketika dikomfirmasi Wartawan Selasa sore (19/9/17) sekira pukul 15:25 wib, belum dapat memberikan keterangan. Menurut Jamil, ia sedang mengikuti rapat.
” maaf saya sedang rapat ya ” sebut nya.
Sebagaimana diwartakan sejumlah media sebelumnya (7/8/17 Red).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) pimpin tim yustisi Kampar lakukan penertiban kepada sejumlah Indomaret terduga ilegal di kabupaten Kampar, Senin (7/8/17).
Informasi yang dihimpun Wartawan dari kasatpol pp Kampar M Jamil menyebutkan, penertiban ini menerjunkan sebanyak dua puluh anggota yang terdiri dari Sebanyak 14 Personil Satpol pp kampar, 3 personil DPM-PTSP Kampar, dan 3 personil Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM Kampar yang dikomandoi oleh Kabid Trantibumas Satpol PP Kampar Ahmad Zaki MM, didampingi oleh kabid gakda Elfauzan S.Hut.
Kabid trantibumas satpol pp kampar Ahmad Zaki, saat dikomfirmasi Wartawan membenarkan hal tersebut, ia mengatakan penertiban diawali dari Desa Kasikan kecamatan Tapung hulu.
Tambahnya, tim akan menyisir Indomaret sampai ke wilayah kecamatan tapung serta wilayah lainnya yang diketahui adanya Indomaret yang beroperasi secara ilegal.
( Anar Nainggolan )