WAYKANAN, BerkasRiau.com – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung Wawan Sumarwan melaporkan Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan ke Propam Polda Lampung yang terletak di Jalan WR Supratman.
Laporan dilakukan diduga akibat penghinaan yang dilakukan Kapolres Waykanan terhadap Wartawan dan masyarakat lampung.
Wawan Sumarwan didampingi Ketua umum IWO Jodhi Yudono, Sekretaris Jenderal (Sekjend) IWO Witanto dan puluhan pengurus IWO provinsi Lampung mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 13:15 Wib.
Wawan yang baru saja dilantik menjadi Ketua IWO Provinsi Lampung menunjukan bukti laporan nomor STPL/B-41/VIII/2017/Yanduan, kepada puluhan wartawan yang menunggu di Mapolda Lampung.
“Hari ini kita resmi melaporkan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul,” kata Wawan di Polda Lampung Senin (28/8/2017).
Dirinya menambahkan, tidak hanya sebagai wartawan, sebagai warga Lampung juga dirinya tersingguung dengan ucapan Kapolres itu.
“Tidak pantas seorang Kapolres bicara seperti itu. Ada rekaman dia ngomong apa. Tidak pantas saya ulang karena menyakitkan hati dan menyinggung SARA,” ujar Wawan.
Dia berharap, masalah ini menjadi pembelajaran bagi semuanya agar jangan sembarangan mengeluarkan kata-kata. Apalagi sebagai pejabat publik.
(Anar/Rls).