Wednesday , June 25 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Kejari Bersama Pemkab Rohil Sosialisaai Pengawalan ADD dan DD melalui TP4D

Kejari Bersama Pemkab Rohil Sosialisaai Pengawalan ADD dan DD melalui TP4D

ROHIL, BerkasRiau.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir dan Pemkab Rohil menggelar sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), seluruh penghulu/kepala desa melakukan penadatanganan fakta integritas penggunaan ADD dan DD tahun 2017.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dalam rangka memberikan pemahaman dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa. Sosialisasi tersebut di buka secara resmi oleh Bupati Rohil H. Suyatno, kamis (24/8/17) digedung serbaguna Bagansiapiapi.

Dalam kesempatan dihadiri Kejari Rohil Bima Suprayoga, Ketua DPRD H Nasrudin Hasan, Sekda Drs H Surya Arfan, kepala Inspektorat H M Nurhidayat, Sekretaris PMD Mulyadi Masri, Kepala Bappelda H M Job Kurniawanpara Camat se-rohil, penghulu se-rohil dan BPkep se-rohil serta Kasi Pidsus M. Amriansyah, Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo, juga dihadiri Kasi Pidum Sobrani Binzar, Kasi Datun Andreas Tarigan, dan Kasubag Bin Haryanto.

Bupati H Suyatno, harapkan semua datuk penghulu mengikuti sosialisasi ini secara serius terkait mengelola keuang negara harus tepat sasaran dan seluruh penghulu di Kabupaten Rokan Hilir. Bisa membangun desa dengan baik untuk mensejahterakan dan kemakmuran masyarakat desa agar tidak ada lagi ditemui penghulu menjadi korban akibat penyalah gunaan ADD dan DD, sehingga berurusan dengan pihak hukum.

“Sudah ada gambaran yang menjadi contoh satu orang terkena proses hukum, saya berharap tidak ada penghulu lagi yang berurusan hukum gara-gara dana desa, untuk itu demi keselamatan kita semua guna menjaga martabat ikutilah kegiatan ini secara baik dan benar,” tandas Bupati Suyatno

Sementara itu, Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga mengatakan, angaran dana milik negara harus yang harus di manfaatkan untuk kejesahteraan masyarakat desa, sehingga hari ini saya sampaikan kepada penguhulu kejaksaan negeri rokan hilir akna mengawal dan mengamankan perjalanan anggaran dana desa maupun dana desa agar di pergunakan untuk sesuai diperuntukannya.

“Ini sebagai aprisiasi kami kepada pemghulu bahwa mereka sudah bekerja keras bersama masyarakat desanya bahu-membahu dan kami ikut berperan aktif sehingga masyarakat melalui penghulu bisa langsung berhubungan dengan kami, sehingga kejari rohil mempunyai tim TP4D,” terang Bima Suprayoga.

Lanjutnya, ia menyampaikan penggunaan angaran tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan jagan sampai terjadi lagi adanya pengunaan angaran tidak sesuai dengan peruntukannya, dan kami bersama masyarakat maupun penghulu sehingga kejari rohil meluncurkan jaksa sahabat penghulu. Namun, bukan berati kami menutup jika ada tindak korupsi. Kami tetap akan di tindak jika ada penyelewengan, Walaupun Jaksa Sahabat Penghulu dalam artian yang positif. Tegasnya.

“Saya minta seluruh penghulu, camat, maupun pihak inspektorat demi membangun desa untuk kepentingan amsyarakat, bekerja bersama bersama dan jagan ada lagilah penyelewengan dana ADD itu tidak sangat kami inginkan, yang kami inginkan adalah dana desa tersebut bisa di salurkan semua mendapatkan anggaran dan dapat di pertangung jawabkan,” tandasnya. (ton).

print