Wednesday , April 23 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Warung Remang-remang Diperbatasan Riau-Sumut Dibongkar, KM 4 dan KM 5 Menyusul 

Warung Remang-remang Diperbatasan Riau-Sumut Dibongkar, KM 4 dan KM 5 Menyusul 

BAGANSINEMBAH, BerkasRiau.com – Unsur Pimpinan Kecamatan (UPIKA) Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pengusuran puluhan warung remang-remang di perbatasan Riau-Sumut dengan mengunakan alat berat excavator, Senin (21/8/2017).

Sebelum melakukan pengusuran dengan alat berat, UPIKA sudah melakukan himbauan dan telah beberapa kali mengirim surat dan bahkan dipangil dan diadakan pertemuan terkait penggusuran tersebut.

Dilokasi tampak dua alat berat yang dikerahkan oleh PTPN III untuk memantu UPIKA merobohkan warung remang tersebut.

“Sesuai dengan hasil pertemuan beberapa waktu lalu di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Manunggal dengan masyarakat, jika masih berdiri warung remang-remang, maka UPIKA akan melakukan penggusuran,” tegas Sakinah, Camat Bagansinembah.

Untuk kali ini UPIKA tidak akan memberikan toleransi lagi, semuanya harus bersih dari tempat maksiat. “Dah lama kita gerah dengan keberadaan warung remang-remang di perbatasan Riau-Sumut yang masuk wilayah kerja kita di Kecamatan Bagansinembah,” tegas Sakinah, Selasa (22/8/2017).

Selain di perbatasan lintas Riau-Sumut, rencananya di KM 4 dan KM 5 juga akan dilakukan penggusuran. “Namun kita bertahap, yang jelas yang berbau tempat maksiat di Kecamatan Bagansinembah di bongkar, kita tak ingin Negeri Seribu Kubah ini di singgahi tempat maksiat, terutama di pintu masuk,” terang Sakinah.

Selain itu camat juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam memberantas tempat maksiat ini seperti Kapolsek, Koramil, tokoh agama dan lain sebagainya. (ton).

print