BANGKINANG, BerkasRiau.com – Dari 251 desa yang ada di Kabupaten Kampar, telah dilantiknya 105 orang Kepala Desa Tahap Pertama pada tahun 2015 lalu, dan tahap kedua pada tahun 2017 ini akan kembali dipilih dan dilantik 84 kepala desa yang telah habis masa jabatannya.
Pilkades serentak tersebut akan dilakukan pada tanggal 28 Desember 2017 nanti. “Saya berharap agar pemilihan kepala desa dilakukan secara demokratis, beri masyarakat seluas-luasnya hak untuk menentukan pilihan mereka sesuai dengan hati nurani masing-masing.” Ujar Bupati Kampar Azis Zaenal pada acara sosialisasi pemilihan kepala desa serentak bergelombang yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Senin (21/8/2017).
“Saya dan seluruh forum komunikasi perangkat daerah akan mengawal dan mengawasi jalannya Pilkades serentak nantinya, tidak boleh ada intimidasi, biarkan masyarakat bebas memilih sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing agar kedepannya Kabupaten Kampar yang baik sesuai dengan yang kita harapkan dapat terwujud ” jelas Azis.
Azis mengingat agar anggaran desa digunakan semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jangan membangun asal-asalan, gunakan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk diketahui pada tahun 2018 Dana Desa akan ditunda pendistribusian nya karena terindikasi pada tahun 2017 ini banyak kepala desa yang melakukan korupsi anggaran dana desa. Untuk itu saya minta para kades untuk berhati-hati menggunakan dana tersebut. (lan).