TAPUNGHULU,BerkasRiau.com _ Kasat Pol PP Kabupaten Kampar M Jamil akan tindak tegas Indomaret di pasar traditional pedesaan Desa Sukaramai, Kecamatan Tapunghulu yang kembali beroperasi setelah ditutup paksa oleh tim yustisi kabupaten Kampar pada Senin lalu (7/8/17).
Menurut M Jamil, satpol pp Kampar akan kembali turun ke lapangan melakukan tindakan tegas terhadap Indomaret yang kembali beroperasi tersebut.
Hal ini disampaikan Kasatpol pp Kampar kepada awak media ketika dikomfirmasi Kamis malam (10/8/17) pukul 18:45 wib.
” Kalau Indomaret di pasar Sukaramai yang sudah ditutup beroperasi kembali, besok akan kita tutup lebih tegas lagi ” kata M Jamil.
(Anar Nainggolan)